Minggu, 17 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Yunus Jual Tembakau Gorilla Antar Kota Antar Provinsi

Polres Semarang menangkap Yunus Muhammad Ansor (25). Sebab, Yunus merupakan produsen sekaligus penjual tembakau gorilla.

Tayang:
Penulis: akbar hari mukti | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Berikut ini video Yunus jual tembakau gorilla antar kota antar provinsi.

 Polres Semarang menangkap Yunus Muhammad Ansor (25). Sebab, Yunus merupakan produsen sekaligus penjual tembakau gorilla.

Bahkan ia menjual tembakau tersebut antar kota antar provinsi.

Dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Jumat (17/7/2020), Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono, memaparkan, penangkapan tersangka dilakukan usai pengembangan yang dilakukan Polres Semarang

Yunus, menurutnya mulai membuat dan menjual tembakau gorila mulai Mei 2020.

"8 Juli kemarin kami menangkap pembeli tembakau gorila atas nama Nike dan Arifin di kawasan Gamasan, Bandungan."

"Di hari yang sama kami menangkap Yudha, yang diduga merupakan perantara jual beli tembakau gorila di Bandungan," paparnya.

Dari informasi pembeli dan perantara, Kapolres mengungkapkan pada 9 Juli 2020 Polres Semarang menangkap Yunus di Gudang Gas LPG Ambarawa Kabupaten Semarang.

"Lalu kami melakukan penggeledahan di kosnya di Gamasan Bandungan, dan berhasil menemukan barang bukti tembakau gorila siap edar dan peralatan untuk memproduksi," paparnya.

Gatot menjelaskan, Yunus memproduksi tembakau gorila di kosnya seorang diri.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi tembakau gorila kering 57,7 gram, tembakau gorila basah 434,06 gram, plastik berisi irisan tembakau kering, amplop coklat, panci, kompor

listrik, gelas kaca, timbangan elektrik, pakaian, hingga dua botol cairan methanol.

Selain itu juga diamankan barang bukti serbuk seberat 2,004 gram diduga digunakan sebagai bahan fermentasi pembuatan tembakau jenis gorila.

"Jadi yang bersangkutan memasak tembakau di panci, kemudian methanol dipanaskan di kompor lain, dicampur serbuk fermentasi dan diaduk rata."

"Kemudian dituangkan ke tembakau di panci, dan ditunggu satu jam untuk fermentasi menjadi tembakau gorila," urai Kapolres.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved