Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Pemerintah Kota Tegal Mantap Bubarkan Gugus Tugas Pada 30 Juli

Menurut Dedy Yon, rencananya gugus tugas akan diganti dengan Relawan Mandiri Covid-19 Kota Tegal

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal mantap akan membubarkan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal, pada 30 Juli mendatang.

Selain dikarenakan sudah zona hijau, pembubaran gugus tugas dilakukan supaya birokrasi di Pemkot Tegal dapat berjalan kembali.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal secara resmi akan dibubarkan, pada Kamis (30/7/2020).

Ia mengatakan, tujuannya agar birokrasi di pemerintahannya dapat berjalan lagi.

Menurut Dedy Yon, rencananya gugus tugas akan diganti dengan Relawan Mandiri Covid-19 Kota Tegal.

Relawan mandiri Covid-19 akan dilantik seusai pembubaran gugus tugas dan diketuai oleh Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi.

"Nanti sebelum dibubarkan, saya akan melantik wakil wali kota sebagai ketua relawan mandiri Covid-19 non biaya APBD. Isinya seluruh elemen masyarakat, dari Ormas, organisasi kepemudaan, organisasi profesi, dan dari perusahaan," kata Dedy Yon kepada tribunjateng.com, Jumat (17/7/2020).

Sementara Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengatakan, relawan mandiri Covid-19 yang nantinya bertugas mengganti gugus tugas melibatkan semua elemen masyarakat.

Ia mengatakan, persiapan relawan mandiri Covid-19 sudah mencapai 90 persen.

Pihaknya tinggal menunggu hari H pengangkatan relawan mandiri Covid-19 yang rencananya pada akhir Juli 2020.

Jumadi mengatakan, semua semua elemen masyarakat dan Ormas mendaftarkan diri bergabung ke dalam relawan mandiri Covid-19.

Sementara perusahaan yang bersedia bergabung ada sekira 50 perusahaan.

"Saya kira kita harus mengapresiasi iktikad baik masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah. Kalau seperti ini, kami optimis menjaga Kota Tegal tetap zona hijau," kata Jumadi calon Ketua Relawan Mandiri Covid-19 Kota Tegal.

Mengenai pembubaran gugus tugas, menurut Jumadi, saat ini pun bisa dibubarkan oleh pemerintah kota.

Pembubaran dilakukan di akhir Juli supaya calon relawan mandiri Covid-19 bisa mendapatkan edukasi.

Jumadi mengatakan, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait rencana pembubaran Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal.

"Tinggl nunggu hari H saja. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi bagaimana langkah yang diambil Pemerintah Kota Tegal," ungkapnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved