Berita Tegal
Rencana Perubahan APBD Kota Tegal 2025: Pendapatan Naik Rp8,8 Miliar
Pendapatan daerah yang sebelum perubahan Rp1,2 triliun direncanakan menjadi Rp1,21 triliun dalam Raperda Perubahan APBD 2025 Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (13/8/2025).
Pendapatan daerah yang sebelum perubahan Rp1,2 triliun direncanakan menjadi Rp1,21 triliun atau terjadi kenaikan Rp8,8 miliar atau 0,74 persen.
Kemudian untuk belanja daerah yang sebelum perubahan sebesar Rp1,21 triliun direncanakan menjadi Rp1,23 triliun, terjadi kenaikan Rp16,7 miliar atau 1,37 persen.
Baca juga: Saefudin Tak Menyangka Wali Kota Tegal Berikan Bantuan, Atap Rumahnya Ambrol Diterjang Hujan Angin
Baca juga: Pelantikan 305 Guru dan Analis Ketahanan Pangan, Wali Kota Tegal: Jadikan Jabatan Ladang Pahala
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menjelaskan, rincian kenaikan Rp8,8 miliar atau 0,74 persen dalam pendapatan daerah.
Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari yang sebelumnya Rp458,5 miliar direncanakan menjadi Rp463,9 miliar.
Kedua, pendapatan transfer dari yang sebelumnya Rp744,3 miliar direncanakan menjadi Rp747,8 miliar.
"Pendapatan transfer pada perubahan APBD menyesuaikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 453 Tahun 2024, dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah," ujarnya.
Dedy Yon mengatakan, pada Raperda ini juga terjadi rencana perubahan anggaran belanja daerah.
Dari yang sebelum perubahan Rp1,21 triliun direncanakan menjadi Rp1,23 triliun
"Kami berharap pembahasan Raperda Kota Tegal tentang Perubahan APBD Kota Tegal 2025 ini dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan waktu yang telah disepakati bersama."
"Tentunya pula dengan dilandasi semangat untuk bersama-sama mewujudkan Masyarakat Kota Tegal yang sejahtera," jelasnya. (*)
Baca juga: BREAKING NEWS, Iwan Kurniawan Lukminto Tersangka ke-12 Kasus Korupsi Sritex
Baca juga: Bupati Semarang Telepon Tukimah, Tagihan PBB yang Naik 400 Persen Diringankan
Baca juga: 500 RT di Kota Semarang Pilih Tidak Cairkan Dana Operasional Rp25 Juta, Ini Pertimbangan Mereka
Baca juga: BREAKING NEWS, Kejati Jateng Tahan HU Dosen UGM, Kasus Pengadaan Fiktif Biji Kakao
| Dedy Yon Gunakan Bahasa Ngapak Tegalan saat Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-446 Kota Tegal |
|
|---|
| Bupati Ischak Raih Gelar Magister Manajemen, Bisa Diterapkan dalam Pemerintahan Kabupaten Tegal |
|
|---|
| Slawi Run 2026 Meriahkan Hari Jadi Ke-425 Kabupaten Tegal, Berikut Info dan Link Pendaftaran |
|
|---|
| Tahun Ini, 302 Jamaah Calon Haji Kota Tegal Diberangkatkan |
|
|---|
| Perkuat Peran Pembinaan Remaja, Wali Kota dan Istri Dikukuhkan Ayah dan Bunda GenRe |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250813-_-Raperda-Perubahan-APBD-Kota-Tegal-2025.jpg)