Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Rencana Perubahan APBD Kota Tegal 2025: Pendapatan Naik Rp8,8 Miliar

Pendapatan daerah yang sebelum perubahan Rp1,2 triliun direncanakan menjadi Rp1,21 triliun dalam Raperda Perubahan APBD 2025 Kota Tegal.

PEMKOT TEGAL
RAPAT PARIPURNA - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono (dua dari kiri) saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (13/8/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (13/8/2025).

Pendapatan daerah yang sebelum perubahan Rp1,2 triliun direncanakan menjadi Rp1,21 triliun atau terjadi kenaikan Rp8,8 miliar atau 0,74 persen.

Kemudian untuk belanja daerah yang sebelum perubahan sebesar Rp1,21 triliun direncanakan menjadi Rp1,23 triliun, terjadi kenaikan Rp16,7 miliar atau 1,37 persen.

Baca juga: Saefudin Tak Menyangka Wali Kota Tegal Berikan Bantuan, Atap Rumahnya Ambrol Diterjang Hujan Angin

Baca juga: Pelantikan 305 Guru dan Analis Ketahanan Pangan, Wali Kota Tegal: Jadikan Jabatan Ladang Pahala

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menjelaskan, rincian kenaikan Rp8,8 miliar atau 0,74 persen dalam pendapatan daerah. 

Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari yang sebelumnya Rp458,5 miliar direncanakan menjadi Rp463,9 miliar. 

Kedua, pendapatan transfer dari yang sebelumnya Rp744,3 miliar direncanakan menjadi Rp747,8 miliar. 

"Pendapatan transfer pada perubahan APBD menyesuaikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 453 Tahun 2024, dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah," ujarnya. 

Dedy Yon mengatakan, pada Raperda ini juga terjadi rencana perubahan anggaran belanja daerah. 

Dari yang sebelum perubahan Rp1,21 triliun direncanakan menjadi Rp1,23 triliun

"Kami berharap pembahasan Raperda Kota Tegal tentang Perubahan APBD Kota Tegal 2025 ini dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan waktu yang telah disepakati bersama."

"Tentunya pula dengan dilandasi semangat untuk bersama-sama mewujudkan Masyarakat Kota Tegal yang sejahtera," jelasnya. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS, Iwan Kurniawan Lukminto Tersangka ke-12 Kasus Korupsi Sritex

Baca juga: Bupati Semarang Telepon Tukimah, Tagihan PBB yang Naik 400 Persen Diringankan

Baca juga: 500 RT di Kota Semarang Pilih Tidak Cairkan Dana Operasional Rp25 Juta, Ini Pertimbangan Mereka

Baca juga: BREAKING NEWS, Kejati Jateng Tahan HU Dosen UGM, Kasus Pengadaan Fiktif Biji Kakao

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved