Berita Regional
Suami Tega Jual Istri Lewat Aplikasi MiChat, Minta Jatah Rp 100 Ribu
Polisi menangkap EY (48), warga Cianjur, Jawa Barat, yang diduga menjual istrinya sendiri berinisial H (51) ke pria hidung belang.
TRIBUNJATENG.COM - Polisi menangkap EY (48), warga Cianjur, Jawa Barat, yang diduga menjual istrinya sendiri berinisial H (51) ke pria hidung belang.
Berdasar keterangan polisi, EY menawarkan istrinya tersebut secara online di media sosial.
Polisi menangkap EY dan istrinya di sebuah penginapan.
• 6 ABG Isi Bensin Tak Mau Bayar di SPBU Ngaliyan Semarang, Pas Dikejar Pamerin Pedang
• Ibrahimovic Marah Ditarik Keluar Saat AC Milan Benamkan Bologna, Ini Penjelasan Stefano Fioli
• Petani Purbalingga Kaget Karung Plastik Penyumbat Saluran Airnya Berisi Mayat Orok Masih Merah
• Pedagang Wonosobo Tertipu Orderan Pisang Kepok 1 Pikap, Pemesan Mengaku-ngaku Warga Kendal
Kasus tersebut terbongkar setelah polisi menemukan kecurigaan di akun media sosial pelaku.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Minta fee setiap kali ada transaksi
Menurut Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto, pelaku memasang tarif untuk sekali kencan dengan korban sebesar Rp 400.000.
Lalu, setiap kali usai istrinya melayani pria lain, pelaku meminta uang fee sebesar Rp 100 ribu kepada istrinya sendiri.
“Untuk sekali transaksi, pelaku mendapat keuntungan Rp 100.000 dari korban,” kata Ade kepada Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).
2. Melalui MiChat
Pelaku menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari para pria hidung belang yang tertarik dengan istrinya.
Setelah ada kesepakatan soal harga dengan seorang, pelaku akan menghubungi pelanggan tersebut dan menentukan lokasi kencan.
“Jika ada yang minat, kemudian berkomunikasi untuk transaksi.
Selanjutnya korban dibawa pelaku ke penginapan untuk melayani pelanggan,” ujar dia.
3. Ditangkap di sebuah penginapan