Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banjarnegara

Banyak PNS Banjarnegara Digaji Malah Kluyuran Tak Jelas, Bikin Murka Bupati Budhi Sarwono Saat Sidak

Setiba di kantor Perpusda pada pukul 14.15, Budhi yang ditemui Kepala Dinas Arpusda, Dony Sutrisno langsung mengecek kehadiran pejabat dan staf.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Khoirul Muzaki
Bupati Banjarnegara sidak beberapa OPD untuk kedisiplinan ASN. 

Kecuali ada keterangan tugas dinas yang jelas,” katanya.

Bupati Budhi menegaskan akan memberikan sanksi jika kejadian ini terulang lagi.

Budhi berharap para pegawai harus mulai mengubah cara pandangnya.

ASN jaman sekarang, menurut dia, harus profesional, disiplin dan berintegritas.

Kinerja ASN akan menjadi sorotan langsung masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banjarnegara Yusuf Agung Prabowo mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan sidak penertiban kedisiplinan pegawai.

ASN harus ada di ruangan, kecuali ada halangan atau tugas luar, yang dibuktikan dengan surat tugas atau surat izin.

“Yang jelas ASN harus ada di ruangan."

"Tidak boleh keluar pada jam dinas untuk tujuan yang tidak jelas. Kecuali memang ada tugas ke sana,” imbuhnya.

Agung menambahkan, pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada ASN sesuai aturan berlaku yang terbukti melanggar kedisiplinan.

“Kami akan melakukan pengecekan, jika terbukti melanggar kami akan memberikan sanksi."

"Bisa pembinaan lisan, teguran tertulis, kalau yang berat bisa sanksi tegas berupa penundaan kenaikan pangkat,” katanya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara juga mengadakan sidak kedisiplinan kehadiran pegawai.

Dari sidak yang dilakukan BKD bersama bupati hari ini, beberapa OPD yakni Distankan dan KP, Disperindagkop UKM, Dindukcapil, Disnaker PMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan DPKPLH tertib dengan tingkat kehadiran pegawainya yang lengkap.

Adapun beberapa OPD yang masih didapati pegawainya tidak ada di kantor tanpa keterangan antara lain: Dispermades PPKB sebanyak 1 orang, Dinsos PPA 1 orang, DPU PR 2 orang, BPBD 2 orang, Disparbud 1 orang, dan Disarpus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved