Pilkada Boyolali 2020
Bawaslu Boyolali Sebut Daerah Perbatasan Rawan Kecurangan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang mewaspadai wilayah dengan potensi kerawanan terutama daerah perbatasan karena berpotensi terjadi pe
TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang mewaspadai wilayah dengan potensi kerawanan terutama daerah perbatasan karena berpotensi terjadi pelanggaran tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pilkada 2020.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Anntar Lembaga Bawaslu Kabupaten Boyolali Rubiyanto mengatakan selain wilayah perbatasan juga daerah padat penduduk dan pegunungan.
"Itu misalnya pada Kecamatan Ngemplak dekat dengan Surakarta.
• Ancaman Komjen Listyo Sigit Prabowo Babat Habis Polisi Kongkalikong dengan Buronan Djoko Tjandra
• Dewi Perssik Ribut dengan Mertua: Diomongin ke Pembantu dan Tukang Sayur
• 6 ABG Isi Bensin Tak Mau Bayar di SPBU Ngaliyan Semarang, Pas Dikejar Pamerin Pedang
• Biodata Irjen Pol Napoleon Bonaparte Dicopot Kapolri Gara-gara Kongkalikong Dengan Djoko Tjandra
Kemudian Juwangi dan Wonosamudro berbatasan dengan Kabupaten Grobogan.
Lalu, Kecamatan Selo, Musuk, dan Tamansari lebih dekat pada Kabupaten Magelang," terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (20/7/2020)
Menurut Rubiyanto, secara umum pada wilayah Kabupaten Boyolali terdapat sebanyak 7 daerah rawan terjadi pelanggaran lantaran termasuk daerah terluar.
Ia menambahkan, sedangkan dua kecamatan padat penduduk. Selebihnya, wilayah dengan jumlah kasus penyebaran virus Corona (Covid-19) cukup tinggi karena sangat berdampak pada petugas coklit di lapangan.
"Pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih sangat penting dikawal dengan tujuan antara lain memastikan warga negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih untuk Pilkada," katanya
Pihaknya menyatakan para petugas coklit dari KPU diharapkan mendata pemilih satu kali dalam daftar pemilih dan memastikan penetapan daftar pemilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (ris)
• AKBP Rudy Cahya Kurniawan Penuhi Permintaan Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Kebumen, Apa Itu?
• Niat Puasa Arafah dan Puasa Tarwiyah Tanggal 8 Dzulhijjah atau 29 Juli 2020 Lengkap Beserta Artinya
• Gramedia Tawarkan Berbagai Promo Menarik, Mulai Diskon 40 Persen Hingga Promo Back To School
• BREAKING NEWS: 4 Pekerja Proyek Pembangunan Hotel di Semarang Meninggal Tertimpa Tembok