Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

10 Tahun Hidup Bersama Pasangan, Agus Tak Menyangka Ijab Kabul di Kantor Polsek Laweyan Solo

"Kalau kayak gini nggak tau, nggak nyangka. Taunya di KUA, ijab selesai. Ya terharu," imbuhnya

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Agus Prayitno (35) tidak menyangka dapat melangsungkan ijab kabul bersama Kecup Ani Novianti (36) di Kantor Polsek Laweyan Solo pada Rabu (22/7/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Dari pantauan di lokasi, tampak pasangan tersebut berangkat dari daerah Jajar menuju Kantor Polsek Laweyan mengendarai mobil polisi dengan dikawal mobil patwal yang telah dihias sedemikian rupa layaknya mobil pengiring pengantin.

Di sisi lain, di area Polsek Laweyan telah bersiap menyambut pasangan tersebut ditandai dengan hiasan lengkungan janur di akses masuk kantor.

Lengkap dengan pemain hadrah yang siap menyambut pasangan itu.

Pasangan Agus dan Kecup saat memasuki Kantor Polsek Laweyan sebelum prosesi ijab kabul, Rabu (22/7/2020).
Pasangan Agus dan Kecup saat memasuki Kantor Polsek Laweyan sebelum prosesi ijab kabul, Rabu (22/7/2020). (Tribun Jateng/Agus Iswadi)

Ijab kabul dipimpin penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Laweyan, M Mahmud dan selaku saksi, Kapolsek Laweyan, AKP Ismanto Yuwono dan Danramil Laweyan, Kapten Cba Kurdi.

Usai ijab kabul, tampak Agus tak kuasa menahan air matanya lantaran merasa terharu.

Dirinya merasa lega, pasalnya telah resmi secara agama dan negara menjadi pasangan suami-istri.

"Ya terharu, sudah kayak begini semua (disiapkan prosesi ijab kabul)," katanya singkat.

Dirinya pun tidak menyangka prosesi ijab kabul dilakukan di Kantor Polsek Laweyan.

"Kalau kayak gini nggak tau, nggak nyangka. Taunya di KUA, ijab selesai. Ya terharu," imbuhnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Agus dan Kecup telah hidup bersama sekira 10 tahun lamanya.

Hingga saat ini pasangan tersebut telah dikaruniai tiga orang anak.

Pasangan itu tinggal di gudang bekas pabrik es daerah Jajar selama sekira 5 tahun.

Laki-laki 35 tahun itu mengungkapkan, sudah memiliki niatan sejak awal untuk meresmikan hubungannya dengan Kecup secara sah menurut agama dan negara.

Namun terkendala administrasi serta restu dari mertua.

Sesuai permintaan saudara, lanjut Agus, diminta mencari tempat tinggal yang layak setelah selesai melangsungkan prosesi ijab kabul.

"Kalau surat-surat sudah selesai dan ijab, tolong cari tempat yang layak," ungkap Agus.

Kapolsek Laweyan, AKP Ismanto Yuwono menceritakan, ide menikahkan Agus dan Kecup secara resmi bermula dari informasi yang diperolehnya dari media.

Pasangan Agus dan Kecup saat memperlihatkan buku nikah usai ijab kabul di Kantor Polsek Laweyan Solo, Rabu (22/7/2020).
Pasangan Agus dan Kecup saat memperlihatkan buku nikah usai ijab kabul di Kantor Polsek Laweyan Solo, Rabu (22/7/2020). (Tribun Jateng/Agus Iswadi)

Persiapan ijab kabul tersebut membutuhkan waktu sekira satu bulan.

"Kami mendapat berita ada keluarga belum memiliki legalitas hidup bersama dan memiliki anak tiga yang hidup di lahan kosong," terangnya.

Sehingga sebagai aparat negara, pihaknya ingin menghadirkan negara. Tatkala ada warga dalam kondisi tidak mampu, negara hadir untuk memberikan solusi.

Sekte Seks Dipimpin Pria Berjuluk The Doctor Dibongkar Polisi, Para Gadis Dicuci Otak dan Dilecehkan

Promo Superindo Hari Kerja 20-23 Juli 2020, Diskon Berbagai Produk, Ini Daftarnya

Kisah Sniper Terbaik Dunia Asal Indonesia, Emban 2 Misi di Timor Leste, 25 Tahun Dirahasiakan

2 Tahun Penderitaan Gadis Kendal, Dikirimi Ponsel hingga Satu Truk Kelapa, Pak Lurah Pun Jadi Korban

Solusi kaitanya dengan pasangan tersebut ialah dengan menikahkan Agus dan Kecup secara resmi.

Camat Laweyan, Endang Sabar menambahkan, dengan selesainya prosesi ijab, tentu pasangan suami istri itu dinyatakan sah secara agama dan negara.

Sehingga nantinya akan lebih mudah menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada keluarga tersebut. (Ais)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved