Selasa, 7 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Angka Warga Terpapar Covid-19 di Sragen Terus Naik, Ini Respons Bupati Yuni

Angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sragen terus naik, Pemkab Sragen akan aktifkan kembali relawan desa.

Tribun Jateng/Mahfira Putri Maulani
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ketika ditemui di rumah dinas, Sabtu (18/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sragen terus naik.

Pemkab Sragen akan aktifkan kembali relawan desa.

"Kita lakukan upaya-upaya karena semakin lama terjadi peningkatan signifikan seperti ini, kepada dinas perdagangan untuk menutup pasar, kedua Dinas PMD untuk kembali mengaktifkan relawan di desa," kata Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Rabu (22/7/2020).

Relawan desa ini dulu fokus kepada penanganan Pelaku Perjalanan (PP) agar melakukan karantina mandiri di rumah namun sekarang difokuskan pada penerapan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru.

Yuni menyampaikan selama ini kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 masih kurang sehingga memerlukan pengawasan lebih.

Selain itu Yuni menyampaikan akan membuat surat kepada desa agar menganggarkan dana untuk relawan karena beberapa desa tidak menganggarkan untuk relawan.

"Kami akan buat surat agar dianggarkan lagi, karena kemarin hanya dianggarkan selama 3 bulan," kata Yuni.

Penerapan ini dikatakanya akan dibarengi dengan punishment yang jelas bagi masyarakat yang tidak tertib laksanakan protokol kesehatan.

"Kami tidak menunggu Perpres karena masih akan lama, penerapan kita akan lakukan sendiri di daerah kita saja dengan Satpol-PP akan melakukan pengawasan menyeluruh serentak mulai dari kabupaten ke tingkat desa," lanjut Yuni.

Pengawasan penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan akan dilakukan pada kehidupan di masyarakat, seperti berlangsungnya rapat RT, pelaksanaan ibadah dll.

Terkait kapan dan formulasi seperti apa Yuni menyampaikan saat ini baru dibahas di Satpol-PP.

"Sebetulnya kami sudah membentuk tim dengan SK bupati, tim pengawasan protokol kesehatan ini lintas sektoral," katanya.

Gerakan pengawasan serentak ini akan dilanjutkan secara berkala, Yuni menyampaikan akan membuat jadwal bagi masing-masing untuk melakukan hal yg sama di kecamatan.

"Kalau kemarin serentak melakukan penyemprotan disinfektan, sekarang serentak melakukan pengawasan protokol kesehatan," katanya.Q

Karena tidak menerapkan denda uang Pemkab Sragen akan melakukan pengambilan KTP bagi dia yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved