Berita Regional

DPRD Sepakat Makzulkan Faida Bupati Perempuan Pertama di Jember, Ini Penyebabnya

DPRD Jember sepakat memakzulkan Bupati Faida dalam sidang paripurna hak menyatakan pendapat (HMP) yang digelar pada Rabu (22/7/2020).

Editor: galih permadi
Surya/Sri Wahyunik
Bupati Jember Faida 

TRIBUNJATENG.COM, JEMBER - DPRD Jember sepakat memakzulkan Bupati Faida dalam sidang paripurna hak menyatakan pendapat (HMP) yang digelar pada Rabu (22/7/2020).

Seluruh fraksi yang ada di DPRD sepakat memberhentikan bupati perempuan pertama di Jember itu.

“DPRD telah memutuskan melalui tujuh fraksi agar menggunakan hak menyatakan pendapat,” kata pimpinan sidang paripurna Ahmad Halim usai sidang di DPRD Jember, Rabu.

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Gymnastyar & Alda Tewas Kecelakaan Mobil Tabrak Pohon Saat Piknik

Tanpa Menawar, Ada Warga‎ Semarang Siap Beli Tanah dan Mempersunting Janda Kembang Kudus

Kisah Sniper Terbaik Dunia Asal Indonesia, Emban 2 Misi di Timor Leste, 25 Tahun Dirahasiakan

Ini Wajah Dua Pelaku Pembuangan Bayi di Gunungpati Semarang, Dibuang karena Ayah Malu

Hasilnya, semua fraksi sepakat memberhentikan Bupati Faida secara politik.

Halim yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD Jember itu mengatakan, pemakzulan merupakan proses politik.

Kesepakatan pemakzulan tersebut akan diajukan ke Mahkamah Agung dalam waktu dekat.

“Kami lengkapi proses dokumennya, kapan waktu yang tepat diajukan ke MA untuk diuji,” tutur dia.

Selama hasil uji pendapat dan SK pemberhentian belum keluar, Faida masih menjabat sebagai bupati.

Halim menegaskan, proses HMP masih berjalan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kementerian Dalam Negeri akan mengevaluasi keputusan itu.

DPRD meminta Pemprov Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri memberikan sanksi kepada Faida.

“Yakni mendorong agar memberikan sanksi pada Bupati Jember,” terang dia.

Bupati sudah tak diinginkan

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, DPRD tak menginginkan keberadaan Bupati Faida.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved