Berita Regional
Manfaatkan Sampah Struk ATM, Komplotan Ini Berhasil Bobol 3 Bank hingga Rp 300 Juta
"Dokumen itu berhasil dibuat para tersangka ini dengan mengambil struk penarikan di setiap ATM."
TRIBUNJATENG.COM - Polisi menangkap dua tersangka pembobol tiga bank daerah.
Mereka adalah Aziz Kunadi (36), warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dan Mujianto (34), warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu.
Ternyata mereka sudah melakukanya aksinya sejak tahun 2018.
• Ancaman Komjen Listyo Sigit Prabowo Babat Habis Polisi Kongkalikong dengan Buronan Djoko Tjandra
• Cerita Judika Tiap Bangun Pagi Lihat Darah, Periksa ke Dokter Diminta Berhenti Nyanyi
• Sophia Latjuba Blak-blakan Pada Luna Maya Hal yang Buat Dirinya Tak Percaya Diri
• Lebih Horor Ini Hujan ketimbang Covid-19, Kata Warga Masamba
Hal itu diungkapkan Kasubdit III Jatanras Ditreskrum Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi.
Dalam melakukan aksinya, mereka tidak hanya berdua melainkan bersama tiga rekannya yang masih buron.
"Aksi ini sudah mereka lakukan sejak 2018.
Mereka ini beraksi orang lima.
Tiga masih buron," kata Suryadi saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Senin (20/7/2020).
Dikutip dari Sripoku.com, kata Suryadi, aksi pertama kali dilakukan para pelaku pada tahun 2018 lalu tepatnya di BPD Lampung senilai Rp 70 Juta.
Kemudian Bank Sultra di Kendari dengan total kerugian Rp 120 juta dan terakhir Bank Sumsel Babel Rp 116 juta.
Dalam melancarkan aksinya, Aziz dan Mujianto memiliki peran masing-masing.
Dijelaskan Suryadi, tersangka Aziz memalsukan dokumen penting para korban, sedangkan Mujianto mencari struk di setiap ATM.
Setelah itu, para pelaku ini melancarkan aksinya dengan memalsukan identias pemilik aslinya.
"Dokumen itu berhasil dibuat para tersangka ini dengan mengambil struk penarikan di setiap ATM.
Di sana, mereka langsung membuat KTP dan buku tabungan milik korban untuk dipalsukan.
Lalu tersangka menarik uang di bank dengan modus ketinggalan ATM," ujarnya.
Sementara itu, dari pengakuan Mujianto, aksi tersebut dilakukannya dengan membuka rekening tabungan bank Sumsel Babel terlebih dahulu.
Setelah itu, mereka mengubah dan mengedit halaman buku rekening tersebut dengan menganti nama identitas sesuai dengan nama korban yang sudah menjadi incarannya dengan cara melihat struk penarikan ATM yang sudah tercetak.
Mujianto mengaku tidak mengetahui pasti bagaimana cara HM (DPO) mendapati identitas korban yang menjadi incarannya tersebut.
"Aku tidak tau cara HM melakukannya seperti apa aku cuma bertugas melakukan pencairan dana tersebut," kata Mujianto, Senin.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar kertas setor tunai bank sumsel babel, 1 buku rekening bank sumsel babel syariah.
Kemudian, 1 unit printer, 1 unit LCD, 1 unit plastik stiker yang digunakan untuk mencetak KTP, Hardisk, Laptop dan handphone.
Sementara itu untuk tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 372, 378 dan 263 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pria yang Bobol 3 Bank dan Kuras Rp 300 Juta dengan Manfaatkan Sampah Struk ATM Sudah Beraksi Sejak 2018"
• Kunjungi Rumah Mewah Dewi Perssik, Ini Kata Maia Estianty soal Penghasilan Penyanyi Dangdut
• Hanya Butuh 7 Menit, Cara Rebus Daging Hemat Gas ala Chef Stefu
• Aku Tak Ingin Hidup Lagi, Kata Sukri Sebelum Menutup Telepon