Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Korupsi Kuota Haji 2024

Sinyal KPK Sebut Sosok Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kalau Kementerian Ujungnya Menteri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini bakal mengumumkan tersangka dalam kasus korupsi kuota haji 2024.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
KORUPSI HAJI - Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. KPK menyebut, dari hasil penjualan kuota haji tambahan 2024, oknum pejabat di Kantor Kemenag memperoleh jatah minimal 2.600 Dollar AS. Kasus tersebut saat ini terus didalami KPK. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini bakal mengumumkan tersangka dalam kasus korupsi kuota haji 2024.

Seakan memberikan sinyal terhadap sosok yang bakal ditetapkan sebagai tersangka, KPK menyinggung terkait level tertinggi dalam aliran dana korupsi tersebut.

Bahkan, meskipun dalam praktiknya aliran dana tersebut mengalir secara berjenjang melalui berbagai pelantara, ujung-ujungnya adalah menuju pemimpin tertingginya.

Baca juga: Mantan Menag Yaqut Kembali Tenteng Map Biru saat Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji, Apa Isinya?

Baca juga: Sosok Bos Maktour Terseret Kasus Dugaan Korupsi Kouta Haji 2024, Dilarang 6 Bulan ke Luar Negeri

Mata publik lantas tertuju kepada sosok Yaqut Cholil Qoumas, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Agama.

Ini juga dikaitkan dengan sebelumnya ketika KPK mencekal atau mencegah Gus Yaqut untuk bepergian keluar negeri.

Apakah sinyal yang dikirim KPK itu mengarah kepada Gus Yaqut?

Berikut ini kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Disebutkannya, aliran dana dari praktik jual beli kuota haji mengalir secara berjenjang melalui perantara hingga ke level tertinggi Kementerian Agama (Kemenag), yaitu Menteri Agama. 

“Kalau di Kementerian, ujungnya ya Menteri."

"Kalau di Kementerian, ujungnya Menteri."

"Kalau di Kedeputian, ujungnya Deputi,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (11/9/2025).

Meski demikian, Asep tak menyebutkan sosok menteri atau “pucuk pimpinan” yang ikut menikmati uang korupsi kuota haji 2024.

Adapun sosok yang menjabat sebagai Menteri Agama pada saat itu adalah Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut.

Gus Yaqut sudah dimintai keterangan oleh KPK.

Kembali ke keterangan Asep Guntur Rahayu, dia mengibaratkan pejabat tertinggi biasanya memiliki kebutuhan yang dikelola oleh orang-orang terdekatnya seperti staf khusus atau asisten.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved