Berita Viral
Remaja Kabur Seusai Isi BBM di SPBU Tak Masuk Tindak Pidana, Benarkah? Ini Alasan Kapolsek Ngaliyan
Kapolsek Ngaliyan, Kompol R Justinus mengatakan, dari enam orang remaja yang melakukan aksi tersebut, empat di antaranya sudah diamankan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Sebagian remaja yang kabur setelah mengisi bahan bakar di SPBU Ngaliyan ditangkap jajaran Polsek setempat.
Kapolsek Ngaliyan, Kompol R Justinus mengatakan, dari enam orang remaja yang melakukan aksi tersebut, empat di antaranya sudah diamankan.
Namun mereka tidak ditahan karena apa yang dilakukannya kala itu tak masuk tindak pidana.
Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan pendalaman yang dilakukan kepolisian, pihaknya menemukan dua fakta baru.
Pertama, aksi tidak membayar bahan bakar itu tidak disengaja.
Sementara fakta kedua, remaja tersebut tidak menghunus pedang, melainkan sabuk.
Menurut Justinus, saksi mata kala itu bisa jadi tidak melihat dengan jelas.
Peristiwa itu terjadi di depan Kampus 2 UIN Walisongo Semarang.
Selain jarak pandang, kondisi di area itu juga gelap.
"Fakta-fakta itu kami dapati setelah kami mengamankan kelompok remaja tersebut.
Intinya tidak ada unsur pidana dalam aksi kelompok remaja itu," kata dia, Selasa (21/7).
Fakta itu, lanjut Kapolsek, diperkuat dengan rekaman CCTV di SPBU itu.
Polisi telah mengamati rekaman tersebut dengan seksama.
Menurut Justinus, tidak ditemukan senjata tajam berupa pedang. Jika mereka bawa pedang, ujar Kapolsek, pasti akan ada tonjolan di tubuh ataupun tampak di jok motor.
Selain itu, di SPBU saat pengisian bahan bakar remaja tersebut tidak sengaja lantaran uang telah diserahkan ke teman mereka yang antre paling belakang.