Berita Video
Video Kekasih Yang Buang Bayi Mereka Tertangkap Polisi
Dikatakan Kapolsek, kedua pelaku masing-masing Andik Susanto (25) warga Tambakaji Kecamatan Ngaliyan Semarang
Penulis: iwan Arifianto | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video kekasih yang buang bayi mereka tertangkap polisi.
Polisi menangkap dua pelaku pembuangan bayi.
Para pelaku tidak lain adalah orangtua bayi tersebut.
Bayi dibuang di Jalan Mr. Kusbiyono Kelurahan Patemon RT 1 RW 5 Kecamatan Gunungpati kota Semarang, Sabtu (4/7/2020).
"Betul kami berhasil menangkap dua pelaku kemarin Senin (20/7/2020) malam," terang Kapolsek Gunungpati, Kompol R Arsadi K Safrianto kepada Tribunjateng.com, Rabu (22/7/2020).
Dikatakan Kapolsek, kedua pelaku masing-masing Andik Susanto (25) warga Tambakaji Kecamatan Ngaliyan Semarang.
Pelaku kedua Ika Isriani (20) warga Kertosari Kecamatan Singorojo Kendal.
Mereka bukan pasangan suami-istri, hanya pacaran dan melakukan hubungan gelap.
"Mereka berdua tidak lain adalah orangtua dari bayi bernama Alfario Aditya Susanto," katanya.
Kapolsek menjelaskan kronologi penemuan bayi bermula saat ada dua warga sedang jalan sehat waktu pagi hari.
Ketika melintas di lokasi kejadian mendengar suara tangis bayi.
Setelah dicari ternyata sumber suara berada di depan ruko.
Mereka melihat bayi yang dibungkus selimut dan selendang.
Ada barang lain berupa topi, botol susu, kwitansi pembayaran keterangan lahir, potongan tali pusar dan lainnya.
Ciri-ciri bayi laki laki,panjang 48.5 sentimeter,berat 3.65 kilogram,lingkar kepala 34 sentimeter.
Ciri lain punggung dan tangan kanan ada toh hitam, umur sekira 10 hari, kondisi sehat, dan puser sudah lepas.
"Kami lalu membawa bayi ke puskesmas Gunungpati dan melakukan penyelidikan siapa pelaku pembuangan," terangnya.
Dilanjutkan Kapolsek, selepas melakukan penyelidikan mendalam bersama Unit Resum Polrestabes Semarang, pihaknya berhasil menangkap pelaku.
"Mereka kami tangkap di rumah mereka masing-masing," terangnya.
Dari keterangan pelaku, kata Kapolsek, mereka membuang bayi lantaran malu hasil hubungan gelap mereka.
Terutama dari pelaku Andik Susanto (25) atau Ayah dari bayi tersebut.
Bahkan dia sempat mengamuk dan mengancam akan membunuh bayi itu jika pelaku Ika Isriani tidak menurutinya.
Merasa tertekan akhirnya Ika menuruti kemauan Andik.
Maka selepas proses persalinan atas bantuan bidan di Ngaliyan Semarang, mereka memilih membuang bayi tersebut.
Bayi sempat dirawat selama 3 minggu oleh mereka di rumah milik kakak pelaku Andik.
Rumah kakak pelaku tersebut dikontrakkan sehingga hanya dihuni oleh mereka.
"Kedua pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tandasnya. (Iwn)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :