Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Polres Kudus Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba, Termasuk Jaringan Grobogan

Satres Narkoba Polres Kudus menangkap 11 orang yang terlibat kasus narkoba dan obat-obatan terlarang. 

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Tim Video Editor

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Berikut ini video Polres Kudus Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba, Termasuk Jaringan Grobogan

Satres Narkoba Polres Kudus menangkap 11 orang yang terlibat kasus narkoba dan obat-obatan terlarang. 

11 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan sejak dua bulan terakhir.

Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Noor Biyanto mengatakan, total ada sembilan perkara yang pihaknya tangani dalam kasus narkotika dan obat-obatan terlarang kali ini.

Adapun barang bukti yang pihaknya amankan dalam kasus ini yaitu sabu sebanyak 26,93 gram dan obat psikotropika sebanyak  6.028 butir.

Dalam pengungkapan kali ini pihaknya juga mengungkap jaringan peredaran sabu dari luar Kudus.

Ada empat tersangka yang ditangkap yang merupakan warga Grobogan.

Keempat warga Grobogan tersebut yaitu berinisial EW (35), ES (37), FD (28), dan AA (29).

“Mereka kami tangkap saat COD (Cash on Delivery) di depan Kantor Dinas PUPR Kudus,” kata Noor Biyanto.

Dalam pengungkapan kali ini pihaknya berhasil menangkap EW (35) asal Grobogan.

Setelahnya pihaknya melakukan pengembangan dan akhirnya bisa menangkap tiga tersangka lainnya di Kabupaten Grobogan.

“Untuk yang jaringan dari Grobogan ini barangnya dari Solo,” kata Biyanto.

Biyanto mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya koordinasi dengan Polda Jateng.

Sebab, katanya, untuk peredaran narkoba di Kabupaten Kudus kebanyakan sebagai pengguna. Barangnya dari luar daerah.

“Dari dulu memang sebagai pengguna. Mereka membeli (narkoba) dari luar Kudus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved