Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Perampokan

BERITA LENGKAP: 7 Pelaku Perampokan Rp 2,2 Miliar di Kudus Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya

Pelaku perampokan di Kudus beberapa waktu lalur telah ditangkap, Senin (20/7). Dari delapan pelaku, tujuh di antaranya telah ditangkap di Jawa Barat

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat menanyai pelaku perampokan di Kudus 

"Belum sempat dibagi hasil pencurian. Baru upah Rp 6 juta per orang," ujar Wihastono.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, para pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai sekitar Rp 1,5 miliar.

Kemudian perhiasan jumlahnya sebanyak 156 buah terdiri dari kalung, anting, dan gelang.

"Kalau dilihat dari beratnya perhiasan tersebut sekitar 970 gram," kata Iskandar.

Selain itu, ada juga mata uang asing yang turut digasak dalam perampokan ini. Jika dirupiahkan, jumlahnya mencapai Rp 700 juta.

Barang-barang hasil rampokan itu kini telah diamankan Polda Jateng sebagai barang bukti.

"Ada juga mobil Innova milik pelaku yang ditinggalkan di jalan," kata Iskandar.

Pemilik Rumah Disekap

Sementara itu, para pelaku dalam menjalankan aksinya menurut Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto cukup profesional. Hal itu dilihat dari modus dalam menjalankan aksi perampokan tersebut.

Pada waktu kejadian perampokan 9 Juli 2020, di antara pelaku mematikan listrik rumah terlebih dulu. Karena mati, pemilik rumah Liem Cahyo Wijaya berusaha menghidupkan aliran listrik melalui meteran di rumahnya.

Setelah kembali dari menyalakan aliran listrik, pemilik rumah langsung disekap oleh empat pelaku yang saat itu membawa parang.

Seketika, pelaku memasukkan pemilik rumah berikut istri dan seorang pembantunya. Pelaku menyekap seluruh penghuni rumah di dalam kamar dalam kondisi tangan dan mata dilakban.

Jumpa pers perampokan kejadian perampokan di Kudus pada 9 Juli 2020
Jumpa pers perampokan kejadian perampokan di Kudus pada 9 Juli 2020 (TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI)

Setelah semua penghuni rumah disekap, para pelaku masuk ke dalam kamar Liem dengan cara merusak pintu. Brangkas yang ada di dalam rumah pun tidak luput dari sasaran para perampok sadis itu dengan cara dicongkel.

Untuk mengaburkan aksinya, para pelaku juga merusak Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di rumah.

"Menurut saya cukup profesional," tandas Wihastono.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved