Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Perampokan

BERITA LENGKAP: 7 Pelaku Perampokan Rp 2,2 Miliar di Kudus Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya

Pelaku perampokan di Kudus beberapa waktu lalur telah ditangkap, Senin (20/7). Dari delapan pelaku, tujuh di antaranya telah ditangkap di Jawa Barat

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat menanyai pelaku perampokan di Kudus 

Wihastono melanjutkan, pelaku yang berjumlah delapan orang ini berbagi tugas dalam menjalankan aksinya.

Empat orang masuk ke dalam, sisanya di luar rumah. Mereka yang masuk ke dalam rumah, ada yang bertugas menyekap dan melakban.

"Ada yang masuk, ada yang menyekap, ada yang melakban, ada juga yang bertahan di kendaraan sewaktu-waktu melarikan diri. Sehingga ada organisasi perencanaaan dan pelaksanaan curas ini," kata Wihastono.

Dari aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak sejumlah harta. Di antaranya uang tunai, perhiasan, sertifikat, dan sebuah mobil Innova Reborn yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 2,2 miliar.

Kemudian pada 20 Juli 2020, tujuh di antara pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jawa Barat. Sementara satu pelaku masih buron. 

Kronologi Perampokan

Pada 9 Juli 2020 terjadi perampokan di rumah milik Liem Cahyo Wijaya, di Jalan Ahmad Yani Nomor 28 A Kota Kudus. Pelaku sebanyak 8 orang. Pelaku beraksi pada pukul 21.00 WIB sampai sekitar pukul 24.00 WIB.

Berikut kronologinya:

1. Lima hari sebelumnya merampok, pelaku telah mengintai lokasi sasaran

2. Pukul 21.00 WIB pelaku mematikan aliran listrik di rumah korban

3. Pemilik rumah menyalakan listrik

4. Saat kembali dari menyalakan aliran listrik, ternyata empat pelaku telah berada di dalam rumah kemudian menyekap pemilik rumah.

Empat pelaku lainnya menunggu di luar rumah

5. Istri dan pembantu rumah juga disekap di dalam kamar dalam keadaan tangan dan mata dilakban

6. Pelaku masuk ke kamar rumah dengan cara merusak pintu dan mencongkel brangkas

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved