Berita Jateng
Selama Pandemi Covid-19, Laporan Kekerasan Anak di Jateng Cenderung Meningkat
Angka Kekerasan terhadap anak pada masa Pandemi Covid-19 di Jawa tengah cenderung mengalami kenaikan.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Angka Kekerasan terhadap anak pada masa Pandemi Covid-19 di Jawa tengah cenderung mengalami kenaikan.
Dari data SIMFONI PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, kekerasan yang dialami anak di Jawa tengah didominasi oleh kasus kekerasan seksual, kemudian disusul dengan kekerasan secara fisik dan psikis.
Tercatat total kasus kekerasan terhadap anak di Jawa tengah yang dilaporkan sejak Januari sampai Juni mencapai 381 kasus.
Sedangkan Kota Semarang dan Kabupaten Semarang menjadi kota yang mempunyai angka laporan kasus kekerasan terhadap anak tertinggi di Jawa tengah.
• Tanpa Menawar, Ada Warga Semarang Siap Beli Tanah dan Mempersunting Janda Cantik Kudus
• Oknum ASN Kudus Terlibat Perselingkuhan Tak Biasa, Kepala BKPP: Poliandri Masih Mending, Ini Parah
• Ini Wajah Dua Pelaku Pembuangan Bayi di Gunungpati Semarang, Dibuang karena Ayah Malu
• Subur Sugiarto Napi Teroris Nusakambangan yang Divonis Seumur Hidup Meninggal
Tercatat kasus kekerasan kepada anak di Kota Semarang mencapai 48 kasus dan Kabupaten Semarang mencapai 44 kasus.
Kepala Dinas DP3AKB Jawa Tengah, Retno Sudewi mengatakan bahwa pada masa awal pandemi Covid19, yakni pada bulan Maret mengalami penurunan angka laporan kekerasan terhadap anak yang cukup drastis.
Hal itu dikarenakan para korban dan keluarganya mengira semua instansi tempat untuk mengadu tutup sehingga tidak bisa untuk melaporkan kekerasan yang dialami oleh korban.
"Data yang kami peroleh itu berdasarkan dari laporan masyarakat.
Karena pada awal pandemi masyarakat mengira kami bekerja dari rumah dan kantor tutup, sehingga mereka tidak melaporkan kekerasan yang dialami kepada kami, padahal kami pun tetap membuka dan melayani adanya laporan dan pendampingan," katanya, sebelum perayaan Hari Anak Nasional secara daring, Kamis (23/7).
Namun pada bulan April, Mei dan Juni laporan kekerasan terhadap anak langsung mengalami peningkatan.
Hal itu karena para korban dan pelapor sudah mengetahui kanal-kanal tempat untuk menyampaikan laporan dan protokol kesehatan yang harus dilakukan saat melakukan pelaporan.
"Kekerasan terhadap anak sebenarnya terus terjadi. Terlebih pada saat pandemi, perekonomian yang masyarakat yang mengalami penurunan dan aktivitas hanya dibatasi hanya di rumah saja," katanya.
Retno menambahkan bahwa kekerasan terhadap anak dapat dicegah dengan membangun komunikasi yang baik antara orang dewasa dan anak-anak.
Menurutnya anak-anak juga diberikan waktu menyampaikan pendapatnya.
"Orangtua harus menyadari akan adanya hak anak. Hak anak tidak hanya mendapatkan kehidupan yang layak saja, namun juga hak akan menyampaikan pendapatnya," pungkasnya