Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wakil Ketua Komis X DPR RI Soroti Tunjangan Guru Dipotong

Adanya isu ketidakadilan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyesalkan h

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muh radlis
Istimewa
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Adanya isu ketidakadilan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyesalkan hal tersebut.

Hal itu menyusul kisruhnya pemberian dana gajah sebesar Rp 20 miliar kepada organisasi Corporate Social Responsbility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan milik Tanoto Foundation dan Sampoerna untuk pelatihan guru.

“Setelah kemarin marak guru yang protes karena tunjangannya disetop, sekarang anggaran gajah malah dikasih buat melatih guru, tapi melalui perusahaan besar, ini ironi,” ucapnya kepada Tribun Jateng, Kamis (23/7/2020).

Tanpa Menawar, Ada Warga‎ Semarang Siap Beli Tanah dan Mempersunting Janda Cantik Kudus

Oknum ASN Kudus Terlibat Perselingkuhan Tak Biasa, Kepala BKPP: Poliandri Masih Mending, Ini Parah

Subur Sugiarto Napi Teroris Nusakambangan yang Divonis Seumur Hidup Meninggal

Ini Wajah Dua Pelaku Pembuangan Bayi di Gunungpati Semarang, Dibuang karena Ayah Malu

Dia melihat kekisruhan ini akan memicu protes para guru lebih besar lagi. Hal itu karena dianggap mengusik rasa keadilan dan nurani publik.

“Belum selesai masalah pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di daerah, kemudian kemarin penghapusan tunjangan guru di satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), tapi malah anggaran pelatihan guru dialihkan untuk perusahaan besar,” ungkapnya.

Menurutnya, keresahan masyarakat soal nasib dan kesejahteraan guru belakangan ini seharusnya direspon dengan lebih bijak oleh pemerintah pusat. Bukannya malah terus menambah kontroversi baru.

“Karena alasan landemi, efisiensi anggaran Rp 3,3 triliun diarahkan untuk memangkas tunjangan guru. Tetapi kita lihat isu kartu pra-kerja Rp 5,4 triliun buat siapa? Lalu ada isu pelatihan guru dikasih ke perusahaan juga,” katanya, menyinggung kisruh-kisruh sebelumnya.

Dalam lampiran Perpres Nomor 54 Tahun 2020 yang terakhir direvisi menjadi Perpres Nomor 72 Tahun 2020, tunjangan guru dipotong sebesar Rp 3,3 triliun, setidaknya pada tiga komponen. Yakni, tunjangan profesi guru PNS daerah, semula Rp 53,8 triliun menjadi Rp 50,8 triliun.

Selain itu, tambahan penghasilan guru PNS daerah, semula Rp 698,3 miliar menjadi Rp 454,2 miliar. Kemudian tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus, semula Rp 2,06 triliun menjadi Rp 1,98 triliun. Sehingga totalnya mencapai Rp 3,3 triliun.

“Perpresnya sudah direvisi, tapi tunjangan guru tetap dipotong Rp 3,3 triliun,” tuturnya.

Soal dana pelatihan guru dan kepala sekolah, menurutnya hal itu merupakan program Kemendikbud.

Kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu menganggarkan hingga Rp 595 miliar untuk program organisasi penggerak.

Sejauh ini jumlah peserta yang lolos seleksi evaluasi ada 183 organisasi.

Pelatihan ini ditargetkan untuk menunjang kemampuan literasi dan numerasi guru serta kepala sekolah.

Literasi dan numerasi adalah dua di antara aspek yang ditekankan dalam asesmen kompetensi dan survei karakter yang menjadi pengganti ujian nasional (UN).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved