Berita Regional
Awalnya Ajak Main Kartu Remi Hukuman Jentik Telinga, Lama-lama RAP Perkosa Adik Ipar di Kamar
Berbagai cara dilakukan untuk mengajak berbuat mesum. Termasuk main remi jika kalah dihukum jentik telinga. Ujung-ujungnya ditarik ke kamar
TRIBUNJATENG.COM, INDRALAYA -Berbagai cara dilakukan untuk mengajak berbuat mesum.
Termasuk main remi jika kalah dihukum jentik telinga. Ujung-ujungnya ditarik ke kamar kemudian dipedayai.
Ulah tersebut dilakukan RAP (22), warga Indralaya Selatan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
• Viral Video Kuasa Hukum Djoko Tjandra Bertemu Jaksa Pinangki Diduga Bantu Kabur, Ini Faktanya
• Dini Hari Ini, Paris Saint-Germain Berpeluang Raih Gelar Kedua dalam Misi Quadruple
• Inilah Sosok Qamar Gul Gadis 15 Tahun Tembak Mati 2 Pejuang Taliban Gara-gara Dendam Kesumat
• Viral Video Catherine Wilson Diduga Ngefly Saat Jadi Bintang Tamu Ini Talkshow Dipandu Andre & Sule
Tersangka yang juga kakak ipar tega mempedayai adiknya yang masih berusia 15 tahun.
Perbuatan tak lazim itupun dilaporkan pihak keluarga ke Polres Ogan Ilir.
RAP akhirnya dotangkap penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir karena memperkosa adik iparnya, asal Kecamatan Tanjung Raja Barat, Ogan Ilir.
Dalam melakukan aksinya, RAP sempat mengancam membunuh korban jika teriak minta tolong.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robby Sugara dalam press release, Jumat (24/7/2020), menjelaskan RAP ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban.
Setelah menyelidiki dan mendapat alat bukti yang cukup, polisi menangkap pelaku RAP di Jalintim Simpang Muara Meranjat, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Selasa (21/7/2020) lalu pukul 12.15 WIB. Lokasi keberadaan pelaku diketahui berdasarkan informasi masyarakat.
"Saat ditangkap pelaku tidak melawan dan pasrah kita giring ke Mapolres Ogan Ilir," terang Robby Sugara.
Robby menjelaskan, pencabulan berawal saat korban sedang menyapu di rumah tersangka.
RAP lalu mengajak korban bermain kartu remi dengan hukuman dijentik telinganya jika kalah.
Dalam permainan itu pelaku menang dan korban kalah sehingga harus dihukum jentik telinga. Pelaku lantas mengajak korban ke kamar untuk dihukum.
Setelah korban berada di kamar, pelaku langsung menarik tangan korban dengan kuat hingga korban terguling di atas badan pelaku.
Selanjutnya pelaku memperkosa korban dengan ancaman pisau.