Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Korupsi

BERITA LENGKAP: KPK Jemput Paksa Jarot Subana, Proyek Infrastruktur Fiktif Rugikan Negara Rp 202 M

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya.

Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi - Penukaran uang dolar ke rupiah. Editor: Mohamad Yoenus 

Setidaknya ada 14 proyek infrastruktur yang terkait kasus ini, antara lain proyek Bandara Kualanamu, proyek Tol JORR seksi W1, proyek normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta, hingga proyek PLTA Genyem, Papua.

Ditahan dan Aset Disita

Atas kasus itu, KPK menahan lima orang tersangka tersebut. "Lima tersangka, hari ini tanggal 23 Juli 2020 dilakukan penahanan sampai dengan tanggal 11 Agustus 2020," kata Firli Bahuri.

Fakih dan Yuly akan ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Fathur ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, Desi ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, sedangkan Jarot ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Para tahanan tersebut akan mengikuti isolasi mandiri terlebih dahulu dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Di samping itu, KPK juga menyita aset yang dimiliki para tersangka berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Banten, dan Yogyakarta.

Firli menuturkan, kelima tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (ardito/kpc/aji)

Hotline semarang : Pengajuan Akte Kelahiran seperti Akte Biasa

Pengakuan Ibunda Yodi Prabowo Sebelum Ditemukan Tewas, Ambil Cuti dan Bertemu 2 Perempuan di Kafe

Lazio vs Cagliari: Hasil dan Klasemen Liga Italia, Juventus Terancam Atalanta, Lazio Amankan Tiket

Empat Siswa Masuk Sarang Ular demi Belajar Daring: Lagi Bikin Tugas Ular Sanca Tiba-Tiba Nongol

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved