Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Suami Curiga Dengar Suara Gaduh dan Rintihan Istri di Kamar Tempat Pijat

Pelaku memperkosa korban di sebuah ruang kamar di kediaman korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.

tribunjateng/bram
Ilustrasi pemerkosaan 

"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Suara Merintih Saat Istri Dipijat, Saat Kamar Dibuka Ternyata Ada Pemandangan Memilukan

Gara-gara Telat Bagun Pagi, Raditya Dika Gagal Penuhi Janji ke Istri

Lihat Pelaku Menangis Peluk Jasad Korban, Warga Tak Berani Mendekat

Ashanty Disebut Mirip Krisdayanti, Begini Dia Menanggapi

Ridho Kembaran Rizki D Academy Peluk Lesti Kejora dan Bisikkan Pesan Ini di Pesta Pernikahan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved