Berita Regional
Suami Curiga Dengar Suara Gaduh dan Rintihan Istri di Kamar Tempat Pijat
Pelaku memperkosa korban di sebuah ruang kamar di kediaman korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Suara Merintih Saat Istri Dipijat, Saat Kamar Dibuka Ternyata Ada Pemandangan Memilukan
• Gara-gara Telat Bagun Pagi, Raditya Dika Gagal Penuhi Janji ke Istri
• Lihat Pelaku Menangis Peluk Jasad Korban, Warga Tak Berani Mendekat
• Ashanty Disebut Mirip Krisdayanti, Begini Dia Menanggapi
• Ridho Kembaran Rizki D Academy Peluk Lesti Kejora dan Bisikkan Pesan Ini di Pesta Pernikahan