Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Artis Terjerat Narkoba

UPDATE: Kondisi Terbaru Catherine Wilson di Penjara: Mental Down karena Kaget

Polisi menangkap artis Catherine Wilson ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Youtube KompasTV
Catherine Wilson dalam rilis perkara dugaan penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya. 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi menangkap artis Catherine Wilson ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pihak berwajib meringkus wanita kelahiran Jakarta tersebut pada Sabtu (17/7/2020).

Sebelumnya, polisi menggerebek rumah Catherine Wilson di wilayah Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua plastik klip kecil berisi sabu.

Hasil tes urine menunjukkan, Cathrine Wilson postif menggunakan sabu-sabu.

"Sudah (tes urine). Hasilnya positif methafitamin atau sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat seperti dikutip dari Kompas.com.

Kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Catherine Wilson sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"(Statusnya) sudah tersangka. Yang bersangkutan sudah dijadikan tersangka, barang buktinya saja 2, minimal 2 sudah bisa kita jadikan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, seperti dikutip dari siaran langsung KompasTV, Sabtu (18/7/2020). 

Lantas, seperti apa keadaan Catherine Wilson saat ini?

Mengutip dari berbagai sumber, simak ulasan TribunNewsmaker berikut ini:

1. Mental down karena kaget

“Pasti (mentalnya) down ya karena kaget. Namanya baru pertama kali langsung gitu (ditahan), mentalnya pasti terguncanglah,” kata Raindy saat dihubungi.

Untuk saat ini, Raindy mengatakan Catherine Wilson sedang beradaptasi.

Selain itu, Raindy juga mengatakan kalau Catherine rajin beribadah di penjara.

Raindy menambahkan dalam waktu dekat keluarga perempuan yang akrab disapa Keket itu akan mengajukan permohonan rehabilitasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved