Berita Viral
Viral Video Kuasa Hukum Djoko Tjandra Bertemu Jaksa Pinangki Diduga Bantu Kabur, Ini Faktanya
Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung mengambilalih pemeriksaan terhadap jaksa yang diduga terlibat dalam kasus kaburnya buron Djoko Tjandra.
Pemilik akun juga mengunggah sebuah video yang disebutkan sebagai pertemuan antara Anita Kolopaking dan Kajari Jaksel.
Disebutkan pula oleh pengunggah video tersebut bahwa Anita sedang melobi Kajari Jaksel.
Dalam utas tersebut, pemilik akun juga menyebut Anita Kolopaking sebagai salah satu orang yang membantu dalam pelarian Djoko Tjandra dan membeberkan peran Anita.
Selain video yang diduga pertemuan antara Anita dengan Kajari Jaksel, pemilik akun mengunggah foto Anita dengan hakim agung.
Bantahan Anita Kolopaking
Sementara itu, Anita menyebutkan bahwa foto dan video dinarasikan sedemikian rupa sehingga memiliki konteks yang berbeda.
"Foto dan video benar, tetapi pengambilan foto dan video bukan pada peristiwa dimaksud, melainkan untuk peristiwa yang berbeda, tetapi dikemas sesuai kehendak aktor yang bermain di balik semua ini," tutur Anita ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
Menurut Anita, penyebaran foto dan video tersebut mengarah pada pembunuhan karakter dirinya.
Ia pun mengaku telepon genggamnya telah diretas.
"Mohon didoakan atas pemberitaan di Twitter di mana HP saya di-hacked oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab merusak nama baik saya dan menghancurkan karakter saya," kata dia.
Anita menduga, aktor yang bermain tidak ingin proses peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra berjalan serta tidak ingin kliennya masuk ke Indonesia.
Adapun Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron dan diduga melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP pada 8 Juni 2020.
Pada tanggal yang sama, Djoko mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PN Jakarta Selatan telah menggelar sidang PK yang diajukan Djoko sebanyak tiga kali.
Namun, Djoko tak pernah datang memenuhi panggilan sidang.