Pilkada 2020
Kunjungi Warga di Daerah Terpencil, Ketua KPU Demak: Yang Punya Hak Pilih Harus Dicoklit
Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi mengatakan, tidak boleh satu warga Demak yang sudah memiliki hak pilih tidak dicoklit.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi mengatakan, tidak boleh satu warga Demak yang sudah memiliki hak pilih tidak dicoklit.
Hal itu ia sampaikan setelah mengunjungi rumah satu warga di Dukuh Rejosari, Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Sabtu, (25/7/2020).
Datang bersama PPDP, Panwascam, dan beberapa petugas lainnya, Bambang menyampaikan, warga Demak yang tinggal di daerah terpencil pun tetap harus didatangi rumahnya untuk dilakukan proses coklit.
• Kasus Kematian Meningkat, Jenazah Pasien Covid-19 di Texas Disimpan Dalam Truk Pendingin
• Seorang ASN di Sleman Terpapar Covid-19 Seusai Gelar Resepsi Pernikahan di Solo
• Kabar Terkini Achmad Purnomo Setelah Positif Covid-19: Ini Malah Mau Renang
• Kakek di Kebumen Setubuhi Gadis Bawah Umur hingga 5 Kali, Dilakukan saat Rumah Sepi
"Ini untuk melindungi hak konstitusi mereka," katanya.
Dia menambahkan, dengan mendatangi rumah Rukani, satu-satunya warga yang masih bertahan di Dukuh Rejosari adalah bukti untuk melindungi hak pilihnya.
Sejak pelaksanaan coklit mulai 15 Juli 2020, Bambang menerangkan proses coklit sudah rampung sekira 60 persen.
Dia mengakui medan lapangan seperti beberapa daerah yang tergenang rob menghambat kinerja PPDP. Sehingga dia memaklumi apabila PPDP tersebut hanya bisa mengunjungi sekira 15 rumah dalam sehari.
Kendati demikian, Bambang berkomitmen bisa merampungkan coklit sesuai batas waktu yang sudah ditentukan.(yun)
