Berita Regional
Soal Pemakzulan Bupati Jember, Mendagri Tito Karnavian Tunggu Putusan Mahkamah Agung
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi pemakzulan terhadap Bupati Jember Faida oleh DPRD setempat.
Terimaksih ke pendukungnya
Bupati Jember Faida mengucapkan terimakasih kepada pendukungnya yang telah menahan diri.
Menahan diri yang dimaksudnya adalah, dengan tidak hadir di DPRD Jember ketika anggota dewan menggelar rapat sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat yang memutuskan pemakzulan dirinya secara politik dari jabatan bupati.
"Saya ucapkan terimakasih karena pendukung saya dan Kiai Muqit (Wabup Jember) bisa menahan diri tidak hadir. Tidak ikut berkerumun di sekitar DPRD ketika ada paripurna Hak Menyatakan Pendapat," ujar Bupati Faida ketika berpidato di Pengajian Malam Jumat Manis di Pendapa Wahyawibhawagraha Jember, Kamis (23/7/2020) malam.
Dia menyebutkan dirinya tidak hadir dalam rapat paripurna karena saat ini masa pandemi. Sementara rapat melalui video conference juga dianggap sah. Karenanya, dia meminta supaya hadir secara virtual.
"Mengingat situasi pandemi, rapat virtual itu sah. Kalau saya hadir langsung, kemudian banyak orang yang ikut. Akan tambah banyak orang berkerumun dan itu sangat rentan di masa pandemi Covid ini," ujarnya.
Belum lagi, lanjutnya, potensi bentrok bisa terjadi jika warga yang pro dan kontra HMP bertemu. Oleh karena itu, dia mengucapkan terimakasih para pendukungnya menahan diri dan tidak hadir di dewan.
"Tidak apa-apa dewan menyatakan pendapat. Itu dipersilahkan diatur sesuai UU. Nanti itu akan disampaikan untuk diuji di MA. Nanti di sana diuji benar dan tidaknya," tegasnya.
Dia meminta kepada pendukungnya dan warga Jember untuk tetap bersabar. "Baik yang pro maupun yang kontra. Bagaimanapun kita semua bersaudara, warga Jember," lanjutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Akan Tunggu Putusan Mahkamah Agung soal Pemakzulan Bupati Jember"