Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Anggota DPRD Sumut Berkelahi dengan Anggota Brimob di Tempat Hiburan Malam, 2 Polisi Babak Belur

KHS salah satu oknum anggota DPRD Sumatera Utara ditahan karena terlibat pemukulan dua polisi di tempat hiburan malam di Medan.

Editor: m nur huda
KOMPAS.COM/Istimewa
Tangkapan layar video saat keributan di areal parkir di tempat hiburan malam di Medan. Dua orang anggota polisi menjadi korban pemukulan.(Istimewa) 

Dua anggota Polri yang menjadi korban pemukulan oknum anggota DPRD Sumut tersebut adalah anggota Brimob Kompi 4 Yon dan personel Ditlantas Polda Sumut.

Rekaman CCTV baku hantam yang melibatkan oknum anggota DPRD Sumut tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat sejumlah orang berhadapan dan aksi dorong.

Tiba-tiba seseorang melayangkan pukulan hingga korban terjatuh.

Pemukulan pun tak hanya dilakukan sekali.

Di video tersebut erlihat banyak orang berkerumun di lokasi kejadian.

Setelah kasus tersebut, polisi langsung mengamankan 17 orang.

Sebanyak 7 di antara mereka positif metamphetamine.

Polisi kemudian menetapkan 8 orang tersangkat, 7 di antaranya pria dan 1 orang perempuan.

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menjawab pertanyaan wartawan di kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Kamis (23/7/2020)
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menjawab pertanyaan wartawan di kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Kamis (23/7/2020) (KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI)

Dilansir dari tribun- medan.com, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat menegaskan partainya tak akan memberikan bantuan hukum bagi anggota DPRD Sumut dari partai PDI-Perjuangan, KHS.

"Kami (PDIP) tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi anggota legislatif yang bermasalah dan melanggar disiplin partai. Apalagi di masa pandemi covid-19 ini," ujar Djarot sat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2020).

Djarot menjelaskan, seorang anggota legislatif dengan label 'yang terhormat' harusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

"Bukan malah membuat tindakan tidak terhormat dan tidak terpuji yang mencoreng nama partai," tambahnya.

Oleh karenanya, kata Djarot, PDIP akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan sesuai peraturan partai.

"Semuanya akan melalui mekanisme yang ada di mahkamah partai," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved