DS Ditangkap Polisi Saat Sedang Online Togel Hongkong
Baru gelar togel Hongkong secara online, seorang warga Desa Wonotirto ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kebumen.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TRIBUNBANYUMAS.KEBUMEN - Baru gelar togel Hongkong secara online, seorang warga Desa Wonotirto Kecamatan Karanggayam berinisial DS ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya pada hari Rabu (22/7) pukul 20.30.
"Modus yang dilakukan tersangka adalah menggelar judi togel Hongkong secara online dan selanjutnya orang-orang beli nomor kepada tersangka," jelasnya, Selasa (28/7/2020).
Menurutnya, saat melakukan pengkapan, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya buku tulis rekapan pembelian togel Hongkong, dua lembar sobekan kertas pembelian togel hongkong dan satu unit Hp merk VIVO serta uang tunai sebesar Rp 240.000.
"Polisi mengamankan barang bukti di dalam rumah tersangka, " tuturnya.
AKBP Rudy mengatakan saat ini tengah gencar memerangi perjudian di Kebumen. Pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak menggelar perjudian dalam bentuk apapun.
"Kepada warga masyarakat, jika melihat ada praktik perjudian bisa melaporkan ke Polres Kebumen. Sekecil apapun laporan akan kami tindaklanjuti," tuturnya.
Ia mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian. Tersangka terancam dihukum paling lama sepuluh tahun. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/judi-togel.jpg)