Berita Tegal
Upacara 17 Agustus di Kota Tegal Tetap Ada, Bendera akan Dikibarkan 72 Orang
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, upacara detik-detik proklamasi pada 17 Agustus 2020 di Kota Tegal tetap akan berlangsung.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, upacara detik-detik proklamasi pada 17 Agustus 2020 di Kota Tegal tetap akan berlangsung.
Ia mengatakan, upacara dalam rangka HUT ke 75 Republik Indonesia tersebut, rencananya akan berlangsung di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal.
Pengibaran bendera merah putih akan dikibarkan oleh 72 orang anggota Paskibra.
Upacara pun tetap diikuti oleh berbagai perwakilan elemen masyarakat di Kota Tegal.
"Ya diikuti (red, elemen masyarakat). Cuma anggotanya tidak banyak seperti tahun kemarin. Tapi untuk anggota Paskibra lengkap," kata Dedy Yon kepada tribunjateng.com, Selasa (28/7/2020).
Dedy Yon berharap, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi memperbolehkan daerah zona hijau atau zero dari Covid-19, untuk melaksanakan upacara dengan personil Paskibra yang lengkap.
Ia mengatakan, jangan sampai ada angkatan yang tidak bisa menjadi anggota Paskibra.
Menurutnya, ini menjadi momen berharga untuk menghormati para pejuang bangsa Indonesia.
Mengenai acara lain di luar upacara, Dedy Yon akan merapatkannya terlebih dahulu dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain.
"Kita nanti sambil rapat dulu dengan OPD untuk mempersiapkan kegiatan apa selain upacara pada Agustus," ungkapnya. (fba)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :