Prostitusi Artis
Artis VS Disebut Sekali Kencan Buka Harga Rp 30 Juta Include Kamar, Polisi: Masih Kami Dalami
Artis FTV berinisial VS yang ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung diduga membuka harga puluhan juta untuk sekali kencan.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Artis FTV berinisial VS yang ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung diduga membuka harga puluhan juta untuk sekali kencan.
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, VS membuka harga sebesar Rp 30 juta untuk sekali kencan, termasuk sewa kamar.
Penangkapan artis VS dan dua orang berinisial I dan M yang diduga sebagai muncikari itu dilakukan polisi dengan metode undercover atau penyamaran.
• Youtuber Putra Siregar Jadi Tersangka Kasus HP Ilegal, Mengaku Dijebak Teman Dekat
• Jokowi Telepon Donald Trump, Amerika Serikat Langsung Kirim 1.000 Ventilator ke Indonesia
• Kantor PDIP Dilempar Bom Molotov Tadi Malam, Sekjen DPP: Kami Tidak Kenal Takut
• Cerita Rizky Billar Ungkap Rahasia di Balik Pertemuannya dengan Lesty
Artis VS diamankan dengan dugaan praktik prostitusi online atau prostitusi daring di sebuah hotel berbintang empat di Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana membenarkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengamankan VS dan dua orang laki-laki berinisial I dan M.
Namun, terkait keterangan detail, termasuk tarif kencan artis VS, Resky mengaku belum bisa memberikan secara rinci.
Sebab, artis VS dan dua laki-laki yang menyertainya tersebut masih dalam pemeriksaan.
"Masih didalami, kami masih lakukan pemeriksaan," kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Diberitakan sebelumnya, VS diamankan di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung atas dugaan praktik prostitusi daring.
Aparat kepolisian juga menahan dua orang berinisial I dan M yang diduga menjadi muncikari atas VS.
Diberitakan sebelumnya, Artis VS dan dua orang lain ditangkap petugas Satreskrim
Polresta Bandar Lampung dalam kasus dugaan prostitusi online melibatkan artis.
Dua orang itu merupakan terduga mucikari, masing-masing berinisial I dan M.
Ketiganya ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Mereka langsung di gelandang ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.