Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tuban

Konflik Kepengurusan Berujung Pintu Masuk Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Digembok

Klenteng Kwan Sing Bio Tuban digembok pada Selasa (28/7/2020) pagi. Penutupan itu diduga terjadi karena konflik kepengurusan yang tak kunjung usai.

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/Hamim
Penilik Demisioner TITD Klenteng Tuban, Kwan Sing Bio, Alim Sugiantoro dan sejumlah umat Tri Darma tidak bisa masuk untuk beribadah lantaran pintu masuk dikunci, Selasa (28/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, TUBAN - Klenteng Kwan Sing Bio Tuban digembok pada Selasa (28/7/2020) pagi.

Penutupan itu diduga terjadi karena konflik kepengurusan yang tak kunjung usai.

Sejumlah umat dan pegawai yang hendak beribadah tak bisa memasuki klenteng terbesar di Indonesia itu.

Penggembokan seluruh pintu masuk klenteng diduga dilakukan kubu kepengurusan Tio Eng Bo (Mardjojo) pada Senin (27/7/2020) malam.

Jokowi Telepon Donald Trump, Amerika Serikat Langsung Kirim 1.000 Ventilator ke Indonesia

Kantor PDIP Dilempar Bom Molotov Tadi Malam, Sekjen DPP: Kami Tidak Kenal Takut

Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tegal, Diduga Terkait Bisnis Love Bird

Foto Vernita Syabilla di Hotel Lampung Jadi Sorotan Seusai Ada Penangkapan Artis VS Kasus Prostitusi

Saat itu, ada pekerja yang melihat Tio Eng Bo berdiri di depan klenteng dan meminta siapapun tak membuka gembok tersebut.

Penilik Demisioner Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio Alim Sugiantoro mengatakan, penutupan paksa itu keterlaluan.

Padahal, sudah ada putusan sela dari Pengadilan Negeri Tuban yang bersifat mengikat.

Ia heran, kubu kepengurusan Tio Eng Bo tak mematuhinya.

"Ini meresahkan umat, saya akan laporkan.

Ingat saya penilik demisioner berhak melindungi kelenteng selama belum ada pengurus definitif," kata Alim Sugiantoro di Klenteng Kwan Sing Bio, Tuban, Selasa (28/7/2020).

Alim menganggap kepengurusan Tio Eng Bo tak sah. Tio Eng Bo dan pengurusnya tak pernah dilantik.

Sementara itu, kuasa hukum Tio Eng Bo, Anam Warsito membenarkan pihaknya bertanggung jawab atas penggembokan pintu masuk klenteng.

"Benar kita yang gembok, kita lakukan jam sembilan malam lebih saat semua sudah keluar, jadi kita tunggu," kata Anam saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Anam menyampaikan, penggembokan itu dilakukan karena pengurus kubu Tio Eng Bo dilarang melakukan doa bersama dan sembahyang di klenteng pada Jumat (24/7/2020).

Mereka, kata Anam, dilarang pengurus kubu Alim Sugiantoro.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved