Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pria Ini Berusaha Bom Mantan Istri, Korban Sampai Luka Serius

Selain pelaku yang tidak disebutkan identitasnya, komplotannya juga menerima penjara 16 tahun karena membantu mengirim peledak

Editor: muslimah
GOOGLE
Ilustrasi 

Pria Ini Berusaha Bom Mantan Istri, Korban Sampai Luka Serius

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria di Austria dijatuhi hukuman penjara lebih dari 17 tahun karena berusaha membunuh mantan istri dengan mengirim paket berisi bom.

Korban yang berusia 27 tahun, dan merupakan ibu dari tiga anak, menderita luka serius karena peledak rakitan pada Oktober tahun lalu.

Paket berisi bom itu meledak setelah si mantan istri mengambilnya di luar apartemen di Guttaring, Provinsi Carinthia, selatan Austria.

Raffi Ahmad Beli Sepatu Mahal, Komika Dodit: Kalau di Kampung Ratusan Juta? Ora Urus !

Ditunggu Mau Salurkan BLT, Pak Kades Ditemukan Gantung Diri di Pohon Kopi, Tinggalkan Sepucuk Surat

Siapakah Artis Berinisial VS Yang Diamankan Polisi karena Diduga Terlibat Prostitusi Online?

Promo Superindo Hari Kerja 27-29 Juli 2020, Banyak Diskon Makanan, Ini Daftar Lengkapnya

Pengadilan di Klagenfurt, ibu kota Carinthia, kemudian menjatuhkan hukuman penjara kepada pelaku 17 tahun dan delapan bulan.

Dilansir AFP Selasa (28/7/2020), selain vonis, dia juga dijebloskan ke fasilitas untuk kejahatan karena ketidakstabilan kejiwaan.

Selain pelaku yang tidak disebutkan identitasnya, komplotannya juga menerima penjara 16 tahun karena membantu mengirim peledak.

Berdasarkan kesaksian di pengadilan, komplotan pelaku yang merupakan eks anggota militer menempatkan bom itu, memencet tombol dan kemudian kabur.

Kemudian pelaku, yang juga seorang mantan tentara, mengawasi ketika eks istrinya menerima paket tersebut dan kemudian meledakannya.

Polisi menerangkan, keduanya menguji coba peledak rakitan itu di hutan setelah menerima bahan-bahannya dari situs internet.

Menurut data kepolisian, dari 65 pembunuhan di Austria tahun lalu, 39 merupakan perempuan, dengan tiga perempatnya mengenal pelaku.

Sementara pada tahun ini, media setempat melaporkan bahwa 15 perempuan dibunuh dengan tersangkanya adalah laki-laki. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berusaha Bom Mantan Istri, Pria Ini Dipenjara 17 Tahun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved