Berita Nasional
Tampang 2 Jenderal Purnawirawan TNI dan Polri Diduga Ikut Garong Duit MBG Miliaran Setiap Hari
Sedikitnya 2 jenderal purnawirawan TNI dan Polri yakni Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung ikut korupsi MBG.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Ringkasan Berita:
- Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua eks wakil pimpinannya, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, resmi ditahan atas dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Ketiga tersangka diduga mengintervensi proses pengadaan barang—termasuk proyek sepatu, tablet, dan televisi senilai total triliunan rupiah—serta mengalirkan insentif ke yayasan fiktif.
- Langkah hukum ini terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot jabatan mereka.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pusaran kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) kian memanas setelah Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya yang merupakan 2 jenderal purnawirawan TNI dan Polri, Rabu (3/6/2026).
Sosok dua jenderal TNI purnawirawan tersebut yakni Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
Ketiganya dijebloskan ke tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermodus manipulasi yayasan mitra serta penggelembungan dana proyek pengadaan hingga mencapai miliaran rupiah per hari.
Baca juga: Kepala BGN Dadan Hadiyana Dicopot, Diduga Jual Beli Dapur MBG
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, resmi keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan tangan terborgol dan berbalut rompi tahanan merah muda pada Rabu (3/6/2026) sore.
Selain Dadan, dua eks wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga ditahan oleh KPK.
Mereka ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka," kata Direktur Penydidikan Jampidsus Syarief Sulaiman, Rabu.
Korupsi MBG
Syarief menjelaskan, dalam perkara ini, Kejagung mendapati bahwa yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan.
Yayasan-yayasan itu juga terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Namun, yayasan itu tetap ditunjuk dengan cara melakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka.
"Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP," kata Syarief.
Selain itu, para tersangka juga diduga melakukan pengadaan barang dan jasa di BGN secara melawan hukum dengan mengintervensi pejabat pembuat komitmen (PPK).
| Pakai Rompi Pink, Sang Ahli Serangga dari IPB Diduga Mark Up Anggaran Tablet dan Sepatu Program MBG |
|
|---|
| Fakta Persidangan Air Keras Andrie Yunus, Empat Personel BAIS TNI Bebas dari Dua Dakwaan Awal |
|
|---|
| Pasca Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejaksaan Agung |
|
|---|
| Nadiem Makarim Emosional Melihat Dukungan Ojol Jelang Pleidoi: Saya sangat Terharu |
|
|---|
| Menelusuri Pidato Fenomenal Soekarno di BPUPKI: Awal Mula Lahirnya Pancasila |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260603_Tersangka-Wakil-Ketua-BGN-Sony-Sonjaya-dan-Lodewyk-Pusung-korupsi-MBG_1.jpg)