Berita Jakarta
VIRAL! Pemilik PS Store, Putra Siregar Dikaitkan dengan Ponsel Ilegal
Toko ponsel PS Store yang berada di Jalan Condet Raya, Kramat Jati, Jakarta Timur masih beroperasi, Selasa (27/7/2020). Dari pantauan Kompas.com pukul
Viral di Medsos
Kasus yang melibatkan Putra Siregal mencuat ketika Bea Cukai memposting foto penyerahan tahap II kasus perdagangan barang ilegal itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Penyerahan berkas dilakukan Senin (27/7/2020) lalu.
Informasi itu disampaikan akun Instagram @bckanwiljakarta pada Selasa kemarin. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa barang bukti yang diserahkan berupa 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan sebesar Rp 61.300.000. Ada juga beberapa aset lain yang disita."Akan diperhitungkan sebagai jaminan pidana denda dalam rangka pemulihan uang negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000," demikian keterangan di akun Instagram tersebut.
Jaksa membenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidus Kejari) Jakarta Timur, Milono, membenarkan informasi itu. Dia mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan berkas kasus itu agar bisa dilimpahkan ke Pengandilan Negeri Jakarta Timur.
"Kami sudah mempersiapkan proses pelimpahan berkas ke pengadilan untuk segera melaksanakan acara persidangan terhadap tersangka PS ini," kata Milono.
Disita 2017
Ternyata penyitaan terhadap 190 handphone milik Putra Siregar sudah dilakukan tiga tahun lalu Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Ricky M Hanafie mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan tahun 2017.
"Iya sejak 2017, penyidikan memang berawal dari laporan masyarakat," kata dia kemarin. Setelah dilakukan penyidikan, Bea Cukai meyakini bahwa barang yang dijual Putra Siregar merupakan barang palsu.
"Barang-barang ilegal itu dia yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen kepabeanan," ujar Ricky.
Barang disita, toko tetap beroperasi Walau tiga tahun lalu 190 handphone pernah disita dari toko milik Putra Siregar, hingga saat ini toko tersebut masih beroperasi. PS Store, toko milik Pura Siregar, tadi malam masih menerima pelanggan hingga pukul 20.00 WIB.
Ricky membenarkan bahwa toko itu masih beroperasi. Pihaknya tidak punya hak menutup toko walau sebelumnya sempat dilakukan penyitaan barang.
"Kalau masalah operasional bukan menjadi wewenang Bea Cukai juga. Kami fokus kepada produk - produk impor ilegal," kata dia. Walau penyitaan dilakukan tahun 2017, dia tidak bisa menyimpulkan bahwa barang-barang yang dijual dari tahun 2017 hingga saat ini masuk kategori ilegal juga.
Dihapus dari Instagram Bea Cukai
Foto pemilik PC Store, Putra Siregar, tersangka kasus ponsel ilegal, tiba-tiba dihapus di akun Instagram Bea Cukai. Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan, Kanwil DJBC Jakarta, Ricky mengatakan, penghapusan foto itu dilakukan mengingat yang bersangkutan tidak menerapkan protokol kesehatan atau tidak mengenakan masker.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ps-store.jpg)