Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Promoter Polda Jateng

Buka Lapak Online Judi Togel Hong Kong, Pemuda di Kebumen Dilaporkan Tetangganya ke Polisi

Polres Kebumen kembali mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan praktik perjudian Togel Hongkong.

Editor: muh radlis
IST
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat menginterogasi pelaku judi togel Hong Kong 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Polres Kebumen kembali mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan praktik perjudian Togel Hongkong.

Pria berinisial BS (36) warga Desa Wonotirto Kecamatan Karanggayam Kebumen ditangkap Sat Reskrim Polres Kebumen karena praktik perjudian itu.

Penangkapan berdasarkan laporan warga sekitar.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, tersangka ditangkap pada hari Rabu (22/7) sekira pukul 20.30 Wib di rumahnya di Karanggayam.

"Modusnya tersangka menggelar judi togel hongkong secara online.

Selanjutnya orang-orang bisa beli nomor padanya," jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi saat press release, Selasa (28/7).

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya buku tulis rekapan pembelian togel hongkong, dua lembar sobekan kertas pembelian togel hongkong dan satu unit Hp merk VIVO serta uang tunai sebesar Rp240.000,00.

Polisi mengamankan barang bukti di dalam rumahnya.

Lebih lanjut diungkapkan AKBP Rudy, pihaknya saat ini tengah gencar memerangi perjudian di Kebumen.

Warga diimbau untuk tidak menggelar perjudian dalam bentuk apapun.

"Kepada warga masyarakat, jika melihat ada praktik perjudian bisa melaporkan ke Polres Kebumen.

Sekecil apapun laporan akan kami tindaklanjuti," katanya.

Kini akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. (Humas Polres Kebumen)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved