Berita Viral
12 Tahun Jadi Anggota TNI Gadungan, Kelakuan Pria Ini Terbongkar Tanpa Sengaja
Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar mengatakan, pria 50 tahun ini menjadi anggota TNI gadungan selama 12 tahun
12 Tahun Jadi Anggota TNI Gadungan, Kelakuan Pria Ini Terbongkar Tanpa Sengaja
TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria asal Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial M ditangkap karena mengaku sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Kamis (30/7/2020).
Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar mengatakan, pria 50 tahun ini menjadi anggota TNI gadungan selama 12 tahun.
Aksinya kemudian terbongkar pada Kamis ketika berpapasan dengan petugas Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba, saat menumpang sepeda motor di kawasan Jalan Luku, tak jauh dari flyover Simpang Pos.
• Beredar Video dan Foto Ijab Kabul Pernikahan Cak Malik yang Digosipkan Suami Nella Kharisma: Sah!
• Promo Superindo Hari Kerja 3-6 Agustus 2020, Ini Daftar Lengkapnya, Patuhi Protokol Kesehatan Ya
• Demi Pria yang Dia Cintai, Pasangan Suami Istri Ini Pindah ke Malaysia, Hal Mengerikan Terjadi
• Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 4 Agustus 2020, Cancer Jangan Lelah Menunjukkan Cintamu
Ketika itu Serka Purba melihat ada kejanggalan saat melihat M.
Ia merasa ada yang aneh pada seragam PDL NKRI yang dipakai TNI gadungan tersebut.
“Serka H Purba melihat seragam PDL yang dipakai pelaku tidak sesuai aturan yang berlaku,” kata Agus di Medan, Sumatera Utara, dikutip dari KompasTV, Minggu (2/8/2020).
Kecurigaan Serka Purba semakin menguat bahwa M bukanlah anggota TNI setelah bertanya kepada pelaku tentang KTA dan NRP.
Saat itu M memberikan jawaban berbelit-belit.
M mengaku bertugas di Denmadam I/BB.
Karena merasa curiga, Purba kemudian membawa pelaku menuju Makoramil 0201-05/Medan Baru.
Saat diinterogasi, M akhirnya mengaku bahwa dia prajurit TNI gadungan.
"M akhirnya mengakui dirinya sebagai tentara gadungan,” ucap Letkol Agus.
Untuk meyakinkan orang-orang bahwa dia adalah tentara, M melengkapi diri dengan seragam PDL NKRI berpangkat Peltu, sepatu, baret, sangkur, dan sebuah pistol jenis airsoft gun.
Pihak TNI AD kemudian menyita KTP, SIM, dan kartu keluarga milik pelaku sebagai barang bukti.