Berita Kendal
Inilah Sosok Novi Demak Peneror Orderan Fiktif di Jungsemi Kendal, Dendam Hingga Ada Hubungan Khusus
Novi Wahyuni (22) warga asal Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: galih permadi
Lantaran masih menyimpan dendam yang belum tuntas, Novi mulai melakukan aksinya untuk meneror korban dengan pesanan fiktif dengan di atasnamakan sang korban.
Manfaatkan Pedagang Online
Rasa kesal dan dendam yang dialami tersangka kepada korban terus dirasakan Novi.
Pada 2018 lalu, tersangka mulai mempunyai niatan untuk meneror sang korban.
Berbekal handphone, akun email, hingga Facebook, Novi memanfaatkan para pedagang online dari luar daerah untuk meneror korban.
Terlebih dirinya mempunyai foto KTP elektronik milik korban dan mengetahui pasti tempat tinggal korban di Kendal.
Melalui akun Facebook, Novi berburu pedagang online untuk memesan barang.
Berbagai barang seperti perabot rumah, kelapa, nanas, pisang, HP, dan beberapa barang lainnya dipesan namun bukan untuk dirinya.
Pesanan yang ia buat diatasnamakan korban dan meminta pedagang untuk menghantarkannya ke tempat tinggal korban.
"Saya kontak sendiri (pedagang). Pedagang ngasih nomor WA, saya kirim pesan WA. Kirim ke Kendal dan bayar di tempat.
Ada pedagang online minta bayar di tempat tanpa minta DP," jelasnya.
Hal tersebut terus ia lakukan selama kurang lebih 2 tahun terakhir. Berbagai barang dari beberapa daerah di Jawa Tengah datang ke rumah korban.
Sedangkan korban maupun keluarganya tak pernah melakukan pesanan sekalipun.
Teror tersebut terus diancamkan Novi meski sang korban sudah disembunyikan di Batam.
Hingga akhirnya, pada 2020 korban bersama keluarga dan kerabat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendal dan Polda Jawa Tengah.