Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Inilah Sosok Novi Demak Peneror Orderan Fiktif di Jungsemi Kendal, Dendam Hingga Ada Hubungan Khusus

Novi Wahyuni (22) warga asal Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Novi Wahyuni (22) warga Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak diringkus Satreskrim Polres Kendal usai melakukan teror terhadap warga Jungsemi Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal selama 2 tahun terakhir, Senin (3/8/2020) saat konferensi pers di Mapolres Kendal. 

Lantaran masih menyimpan dendam yang belum tuntas, Novi mulai melakukan aksinya untuk meneror korban dengan pesanan fiktif dengan di atasnamakan sang korban.

Manfaatkan Pedagang Online

Rasa kesal dan dendam yang dialami tersangka kepada korban terus dirasakan Novi.

Pada 2018 lalu, tersangka mulai mempunyai niatan untuk meneror sang korban.

Berbekal handphone, akun email, hingga Facebook, Novi memanfaatkan para pedagang online dari luar daerah untuk meneror korban.

Terlebih dirinya mempunyai foto KTP elektronik milik korban dan mengetahui pasti tempat tinggal korban di Kendal.

Melalui akun Facebook, Novi berburu pedagang online untuk memesan barang.

Berbagai barang seperti perabot rumah, kelapa, nanas, pisang, HP, dan beberapa barang lainnya dipesan namun bukan untuk dirinya.

Pesanan yang ia buat diatasnamakan korban dan meminta pedagang untuk menghantarkannya ke tempat tinggal korban.

"Saya kontak sendiri (pedagang). Pedagang ngasih nomor WA, saya kirim pesan WA. Kirim ke Kendal dan bayar di tempat.

Ada pedagang online minta bayar di tempat tanpa minta DP," jelasnya.

Hal tersebut terus ia lakukan selama kurang lebih 2 tahun terakhir. Berbagai barang dari beberapa daerah di Jawa Tengah datang ke rumah korban.

Sedangkan korban maupun keluarganya tak pernah melakukan pesanan sekalipun.

Teror tersebut terus diancamkan Novi meski sang korban sudah disembunyikan di Batam.

Hingga akhirnya, pada 2020 korban bersama keluarga dan kerabat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendal dan Polda Jawa Tengah. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved