Pilwakot Semarang 2020
Partai Gerindra Prabowo Genapi 7 Parrtai Dukung Hendi-Ita di Pilwakot Semarang 2020
Pasangan petahana Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dan Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Hendi-Ita) telah mengantongi surat r
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pasangan petahana Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dan Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Hendi-Ita) telah mengantongi surat rekomendasi dukungan dari tujuh partai politik yang ada di Kota Semarang.
Selain dari partainya sendiri yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pasangan petahana terebut mendapatkan rekomendasi dukungan dari enam partai lain yaitu Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Demokrat, dan Gerindra.
"Kemarin kami terima rekomendasi dari Nasdem.
Ini rekomendasi keenam dari sepuluh partai.
Hari ini diundang Partai Gerindra di kantor Gerindra Jateng untuk menerima rekomendasi.
Ini rekom ketujuh," papar Hendi, Senin (3/8/2020).
Lebih lanjut, Hendi menyebutkan, ada tiga partai yang belum memberikan rekomendasi dukungan secara tertulis.
Dalam kurun waktu satu bulan ini, dia akan mencoba berkomunikasi dengan tiga partai tersebut yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanan Nasional (PAN).
"Prinsip, kami sudah ketemu dengan semua partai.
Kami tinggal melihat apakah akan memberikan surat rekomendasi.
Kalau secara lisan sudan ketemu dan berkomunikasi," tambahnya.
Dia mengucapkan terima kasih kepada partai yang telah memberikan dukungan kepadanya untuk kembali berkontestasi pada Pilwakot Semarang 2020.
Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan kepercayaan besar dari partai lain kepada Hendi-Ita.
"Kami ini kader PDIP. Ini pasti kelegowan dan sikap bijaksana yang luar biasa dari partai yang sudah memberikan rekomendasi.
Tentu saja, kalau sudah dalam konteks kota, kita berbicara untuk kepentingan yang lebih besar yaitu pembangunan Kota Semarang," jelasnya.