Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Enam Pelaku Curanmor Curi Lima Motor dan Dua Mobil

Enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Tegal, berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal

Tayang:

Tersangka curat pertama Moh Zaki (31), warga Kota Tegal. Dia mencuri handphone di laci sepeda motor yang terparkir di Bank Mandiri Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tegal.

Kasus curat kedua dengan tersangka Hamriadi (34), warga asal Makassar. Dia membobol dan muncuri handphone dan jam tangan di rumah yang beralamat di Jalan Slamet, Kelurahan Panggung.

Terakhir kasus curat dengan pelaku berinisial IM. Dia mencuri handphone pada anak-anak yang sedang mengendarai sepeda.

"Kami amankan sembilan tersangka. Kami amankan juga sembilan sepeda motor dan dua kendaraan roda empat," ungkapnya. 

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved