Berita Video
Video Enam Pelaku Curanmor Curi Lima Motor dan Dua Mobil
Enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Tegal, berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: abduh imanulhaq
Tersangka curat pertama Moh Zaki (31), warga Kota Tegal. Dia mencuri handphone di laci sepeda motor yang terparkir di Bank Mandiri Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tegal.
Kasus curat kedua dengan tersangka Hamriadi (34), warga asal Makassar. Dia membobol dan muncuri handphone dan jam tangan di rumah yang beralamat di Jalan Slamet, Kelurahan Panggung.
Terakhir kasus curat dengan pelaku berinisial IM. Dia mencuri handphone pada anak-anak yang sedang mengendarai sepeda.
"Kami amankan sembilan tersangka. Kami amankan juga sembilan sepeda motor dan dua kendaraan roda empat," ungkapnya.
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :