Berita Video
Video Komplotan Maling Spesialis Toko Digulung Polisi
Dua dari empat maling toko sembako di Tembalang sudah ditangkap polisi. Mereka warga Kabupaten Batang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: abduh imanulhaq
Tim Opsnal Unit Reskrim lalu melakukan pengintaian dengan cara mengikuti mobil tersebut.
Mereka lalu melakukan penyergapan di Jalan Puri Anjasmoro Semarang Barat, Kota Semarang.
"Saat melakukan penangkapan dua orang berhasil ditangkap dan dua orang lainnya berhasil melarikan diri," ungkap Kapolsek.
Dia melanjutkan, setelah di geledah di dalam mobil terdapat enam buah gitar hasil curian di daerah Jalan Meranti Banyumanik Kota Semarang.
Barang bukti lain, gunting besi, linggis dan sepasang plat nomor.
Selanjutnya dengan membawa dua orang pelaku yang berhasil di tangkap tersebut.
Pihaknya bergerak menuju rumah rumah terduga pelaku Tasuri di Dukuh Njetis Kelurahan Bulu Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang.
Di rumah tersebut, polisi menemukan beberapa sembako hasil curian yang belum sempat dijual.
Barang bukti yang berhasil disita dari komplotan itu satu buah gunting besi, dua linggis, satu unit mobil Avanza hitam, sepasang plat nomor palsu B 2762 PFQ, satu kompresor.
Barang bukti sembako berupa satu box Madurasa, 27 sachet Energen, 5 pepsodent, 5 detergent, 10 korek api, dan dua slop rokok.
"Pelaku kami jerat pasal pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 7 tahun."
"Kami juga imbau dua pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri," tandasnya.
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :