Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Diam-diam Ada Pembangunan Tugu PSHT di Kedungupit Sragen, Apakah Langgar Kesepakatan?

Sebuah tugu baru perguruan pencak silat PSHT dibangun di Desa Kedungupit, Kecamatan Sragen.

TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI
Warga sedang melintas di depan tugu baru PSHT di Desa Kedungupit Kecamatan Sragen 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Sebuah tugu baru perguruan pencak silat PSHT dibangun di Desa Kedungupit, Kecamatan Sragen.

Tugu tersebut berdiri dipinggir Jalan Raya Gesi-Sragen, lebih tepatnya di Timur SD Negeri 4 Kedungupit.

Pantauan Tribunjateng.com di lokasi tugu dengan luas sekitar 5x1,5 meter tersebut kini dalam tahap pembuatan gambar dan simbol PSHT.

September Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Ditransfer Langsung ke Rekening Karyawan, Ini Mekanismenya

Truk Angkut Puluhan Sepeda Motor Tabrak Pembatas Jalan di Demak, Bodi Depan Remuk

Ditolak Mentah-mentah Wakil Ketua DPRD Solo, Seperti Ini Jenis Mobil Dinas Baru Seharga Rp 600 Juta

Ini Syarat Karyawan Swasta Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan dari Pemerintah

Tugu tersebut tertutup terpal berwarna biru dengan seorang tukang dibalik terpal tersebut.

Sukadi warga Sambungmacan orang yang sedang membuat gambar itu.

Sukadi mengaku telah empat hari membuat tulisan dan simbol PSHT tersebut.

Ketika ditanyai kapan mulai dibangun dirinya mengaku tidak paham betul.

"Saya cuma gambar ini saja, yang bangun ya temen-temen itu tapi mulainya kapan saya engga tau.

Saya sendiri udah empat hari ini," katanya.

Sukadi menuturkan telah mulai menggambarkan dan menulis tugu ataupun patung sejak 2005 silam dimana tugu dan patung sedang awal-awalnya dibangun.

Ahmad, salah satu pengguna jalan yang sering melintas mengaku telah dua pekan ini mengetahui proses pembangunan tugu. tersebut.

Dirinya mengaku awalnya tidak tahu akan dibangun apa.

"Saya lihat itu dua pekan lalu, sempat penasaran tugu apa itu.

Bayangan saya mungkin tugu 10 program pokok PKK atau perguruan silat, ternyata PSHT baru tahu kemarin," katanya.

Seperti diketahui, usai rapat koordinasi jajaran Forkopimda dengan seluruh perguruan pencak silat di ruang paripurna DPRD Sragen, Senin (6/7/2020) lalu telah disepakati tidak ada lagi pembangunan tugu baru.

Terpisah, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati usai menghadiri silaturahmi dengan perguruan silat di Sumberlawang menyampaikan pembangunan tugu ataupun patung di bahu jalan tidak dibenarkan.

"Yang kita pelajari menurut kaidah hukum tidak dibenarkan membangun di bahu jalan dan itu tidak boleh diizinkan," tegas Yuni.

Dirinya menyampaikan usai rapat koordinasi di ruang paripurna DPRD beberapa waktu lalu sudah diputuskan tidak boleh lagi membangun tugu ataupun patung baru di bahu jalan.

Namun apabila ingin membangun di padepokan pencak silat masing-masing dipersilahkan.

"Di lahan pribadi dipersilahkan, tapi kalau mengambil aset milik negara tidak lagi diperbolehkan, patung yang terlanjur ada ini kami biarkan dengan catatan."

"Semuanya bertanggung jawab memelihara dan memastikan tidak menjadi sumber perselisihan dan persengketaan," terangnya.

Ketika ditanyai pembangunan tugu baru di Desa Kedungupit, Yuni menyampaikan hingga kini belum mendapatkan laporan.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pencak Silat Sragen (FKPSS) Heru Agus Santoso mengaku belum ada pendirian tugu baru, karena kini sebelum membangun harus meminta izin terlebih dahulu.

Perihal ada pembangunan tugu baru di Desa Kedungupit dirinya menyampaikan akan segera mengecek karena pihaknya hingga kini belum mendapatkan laporan.

"Proses pembangunan kapan belum diketahui, nanti akan kami cek.

Kami punya catatan tugu di Sragen, alamat, foto lengkap agar pengecekan lebih mudah," tandasnya. 

Ketua Cabang Kota Sragen, Sri Widodo menyampaikan pembangunan tugu baru pihaknya tidak mengetahui persis kapan dimulainya. 

"Tapi saat aku konfirmasi ke ketua rayon (tingkat desa/kelurahan), katanya tugu tersebut bangunan lama yang di rehab ulang," katanya.(*)

Misteri Hilangnya Candi di Gunung Sipandu Dieng Perbatasan Banjarnegara-Batang

Duduk Perkara Tagihan Listrik Seorang Warga Tembus Rp 19 Juta, Ini Penjelasan PLN 

Harta Benda Ludes Jadi Arang, Warga Tlogosari Kulon Semarang Balik ke Rumah Orangtua

Ayah Gorok Leher 2 Balitanya Sesuai Rencana, Kabur dan Bertahan di Pohon Kelapa Berjam-jam

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved