Berita Regional

Dituduh Angkut Barang Palsu, Pengusaha Ini Kena Tipu Dua Polisi Gadungan

Mengaku anggota Satuan Intelkam Polda Jawa Timur, dua orang polisi gadungan beraksi di Malang.

GOOGLE
Ilustrasi 

Dengan dalih agar perkaranya tidak dibawa ke Polres," beber Hendri.

Kejadian itu bermula pada Selasa 28 Juli 2020, saat itu korban dan saksi mengirimkan barang ke toko di Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Tiba-tiba korban diadang oleh mobil dengan nomor S 1873 ZB yang dikendarai oleh para pelaku.

"Saat itu pelaku mengaku anggota Polda Jatim," terang Hendri.

Pelaku kemudian melancarkan tipu muslihatnya.

Mereka menuduh korban membawa barang palsu.

Korban ketakutan.

Dengan polosnya, korban mengecek barang tersebut untuk menunjukkan bahwa itu tidak palsu.

"Korban disuruh ikut pelaku.

Mereka masuk ke dalam mobil.

Pelaku kemudian meminta uang Rp 50 juta.

Tetapi korban mengaku tak membawa uang," jelas pria asal Solok, Sumatera Barat itu.

Korban akhirnya mengarahkan ke toko milik juragannya.

Guna mendapatkan uang Rp 50 juta.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved