Berita Viral
Janda Ditemukan Tewas Terikat di Atas Ranjang Apartemen, Mantan Suami Sudah Dapat Firasat Buruk
Polisi berhasil membekuk tersangka pembunuh pembunuhan seorang wanita berinisial AO (36), yang mayatnya ditemukan dalam kamar Apartemen Margonda Resid
Untuk saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku sesungguhnya.
Firasat mantan suami
Wanita yang meninggal dunia di salah satu apartemen di Kota Beji, Depok tersebut merupakan mantan istri pria bernama Chandra.
Beberapa jam sebelum kabar duka sampai di telinganya, Chandra mengaku dihampiri sosok mantan istrinya.
Saat itu, Chandra masih setengah sadar lantaran baru bangun tidur pada dini hari.
Chandra bergegas mengambil wudhu dan menjalankan ibadah salat subuh.
Masih dalam keadaan setengah sadar, Chandra terkejut melihat seperti sosok mantan istrinya yang tiba-tiba menghampiri.
Mantan istri yang juga korban pembunuhan tersebut berisial AO (36) menitipkan sebuah pesan kepada Chandra.
“Tolong jagain anak-anak,” ujar Chandra seperti yang disampaikan AO saat dijumpai wartawan di kawasan Beji, Depok, Rabu (5/9/2020).
Belum sempat menjawab pesan itu, sosok mantan istrinya tiba-tiba menghilang dari hadapan Chandra.
“Pas saya giliran menoleh lagi dia sudah enggak ada,” timpalnya lagi.
Bak sebuah firasat, Chandra lalu mendapat kabar duka sekira pukul 07:00 WIB sebelum dirinya berangkat kerja.
AO tewas mengenaskan pada Selasa (4/9/2020) kemarin malam, di dalam kamar salah satu Apartemen di Beji, Kota Depok.
Keadaan korban terikat tali dan lakban sambil telungkup di atas ranjang.
Hasil pemeriksaan, petugas mendapati ada beberapa luka lebam pada bagian tubuh korban.
"Terdapat luka di bagian kepala belakang dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Rabu (5/9/2020) dini hari.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pembunuh Wanita di Apartemen Kawasan Margonda Terancam Hukuman Mati