Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Jokowi Bakal Bagi-bagi Uang Ke Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Perbulan

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) berencana memberi santunan alias bagi-bagi uang kepada buruh swasta yang upahnya di bawah Rp 5 juta per bulan.

Editor: m nur huda
DOK. Biro Pers Sekretariat Presiden - Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) saat memberi keterangan pers terkait penanganan virus corona atau Covid-19, di Istana Merdeka, Selasa (24/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) berencana memberi santunan alias bagi-bagi uang kepada buruh swasta yang upahnya di bawah Rp 5 juta per bulan.

Uang yang dibagikan tersbeut bukanlah dana bantuan sosial atau bansos COVID-19 ( virus corona) atau yang lebih dikenal dengan bantuan langsung tunai.

Kini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menyediakan dana sebesar Rp 31,2 triliun untuk kaum buruh yang terimbas pandemi COVID-19.

Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Kamis 6 Agustus 2020 Buka di Empat Lokasi

Nella Kharisma Makin Akrab dengan Keluarga Dory Harsa, Ternyata Sudah Pakai Cincin

Update Ledakan di Beirut: 135 Orang Tewas, 5.000 Terluka Puluhan Masih Hilang

Janda Ditemukan Tewas Terikat di Atas Ranjang Apartemen, Mantan Suami Sudah Dapat Firasat Buruk

Adapun tujuan bagi-bagi uang itu diperuntukkan menggenjot roda perekonomian nasional atau program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN).

Saat ini, pemerintah sedang fokus meningkatkan penyerapan anggaran PEN.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, salah satu upaya mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah, pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta yang upahnya di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambah, untuk merealisasikan rencana tersebut, anggaran belanja yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun.

Melalui rencana dan program PEN lain-nya, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah guna merespon pukulan telak dari pandemi Covid-19 dapat segera tersalurkan.

"Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," katanya.

Dikutip dari Kontan, Presiden Joko Widodo(Jokowi) berencana memberi bantuan berupa bantuan uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan rencana pemberian bantuan ini masih difinalisasi di internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.

Dia menjelaskan, munculnya wacana ini karena pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarakat guna menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

" Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat.

Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos," kata Yustinus, Selasa (4/8/2020).(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Beri Bantuan pada Karyawan dengan Upah di Bawah Rp 5 Juta"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved