Berita Regional
Bunga Pulang Menangis, Perkenalan di Facebook Jadi Awal Petaka bagi Gadis 16 Tahun Itu
Ternyata tanda 'like' oleh WS itu, adalah awal dari tindak rudapaksa terhadap Bunga.
"Kami menangkap pelaku pada 5 Juli 2020, saat itu pelaku sedang menonton televisi di rumahnya," tuturnya.
Akibat perbuatannya, WS disangkakan pasal 81 Subs pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2006 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berawal Dari Perkenalan di Facebook, Gadis 16 Tahun Ini Tak Kuasa Melawan Saat Dirudapaksa WS
• Paula Verhoeven Khawatir Lihat Kiano Tak Merespons saat Diberi Mainan, Langsung Konsultasi Dokter
• Mayat Pria Penuh Luka Tembak dalam Mobil Hitam Itu Ternyata Perampok
• Seorang Perawat Selamatkan Tiga Bayi yang Baru Lahir saat Terjadi Ledakan di Lebanon, Ini Kisahnya
• Gereja Ini Jadi Klaster Covid-19 Setelah 1 Orang Tulari Hampir 100 Orang