Berita Jateng
Puluhan Ribu Karyawan Swasta Terancam Tak Dapat Insentif Rp 600 Ribu Perbulan dari Pemerintah
Puluhan ribu buruh di Jawa Tengah terancam tidak dapat insentif Rp 600 ribu lantaran belum tercover BPJS Ketenagakerjaan.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Puluhan ribu buruh di Jawa Tengah terancam tidak dapat insentif Rp 600 ribu lantaran belum tercover BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92 Jateng, Suharno menuturkan jika ada puluhan ribu buruh di Jawa Tengah bisa gigit jari sehingga tidak mendapatkan insentif puluhan ribu rupiah.
Sudah menjadi rahasia umum jika penerima sejumlah bantuan tersebut adalah buruh yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Permasalahnnya di situ, ada puluhan ribu buruh yang berada di perusahaan kecil dan tidak tercover BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (8/8/2020).
Bahkan menurut Suharno, menjadi kendala saat ini untuk menyongsong bantuan adalah masalah pendataan.
"Malah pendapatan mereka bisa dikatakan sangat minim," tururnya menekankan.
"Bisa dikatakan program Pak Jokowi dari dulu baik, namun di tatanan implementasi menjadi tidak baik," jelasnya.
Di sisi yang lain fakta di lapangan bicara hal yang berbeda.
"Di tingkat bawah permasalahan kompleks sekali," terangnya.
Jika dipaksakan dengan syarat khusus menjadi peserta BPJS, lanjut Suharno bakal tidak tepat sasaran.
Ia pun membandingkan kebijakan insentif Rp 600 ribu dengan kebijakan lain yang tak kalah babak belurnya saat dijalankan.
"Pemerintah mestinya berkaca pada kartu prakerja," tegas Suharno.
Pihaknya pun mengusulkan pemerintah untuk mendata ulang sebelum menimbulkan kerumitan baru di kalangan para buruh.
"Yang punya data valid soal data buruh itu Serikat Buruh," ungkapnya.
"Selama ini, di berbagai kebijakan kami dari serikat pekerja tidak pernah dilibatkan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Puluhan Ribu Buruh di Jateng Terancam Gigit Jari Tak Dapat Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Ini Sebabnya