Berita Sragen
Bos CV MSB Semut Rangrang Sragen Ditahan, 1,5 Tahun Tutup Mitra Belum Dibayar
Owner CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang bergerak di bidang ternak semut rangrang, Sugiyono diciduk Polda Jateng.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Owner CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang bergerak di bidang ternak semut rangrang, Sugiyono diciduk Polda Jateng.
Bos CV MSB tersebut ditangkap Senin (3/8/2020) lalu oleh direktorat tahanan dan barang Polda Jateng. Mengenakan baju tahanan nomor 56 warna biru, Sugiyono didampingi dua polisi.
Sehari setelah Sugiyono ditangkap, pada Selasa (4/8/2020) adiknya bernama Suwono yang turut andil dalam bisnis semut rangrang tersebut meninggal dunia.
Dua hari setelah adiknya meninggal, Sugiyono yang juga mantan Sekdes Taraman itu pulang ke kediamannya di Dukuh Kroyo, Desa Taraman Kecamatan Sidoharjo Jumat (7/8/2020) lalu.
Menurut keterangan salah satu tetangga Sugiyono, Mulyono menuturkan dirinya sempat melihat Sugiyono pada Jumat lalu sebelum dua mobil
"Jumat itu saya sempat melihat yang bersangkutan, apakah kepulangannya untuk berziarah adiknya (Suwono) yang meninggal atau statusnya tahanan luar saya engga tau."
"Lalu pada Sabtu malam ada dua mobil datang ke rumahnya trus pergi lagi disusul mobil pribadi milik Sugiyono," terang Mulyono, Senin (10/8/2020).
Sementara itu, pantauan di lokasi kediaman Sugiyanto tampak sepi, tidak ada aktivitas. Pintu rumahnya juga tertutup dan ketika didatangi tidak ada pihak keluarga yang keluar.
Perlu diketahui usaha CV MSB milik Sugiyono memang telah tutup secara mendadak pada hari keempat belas ramadan tahun lalu atau lebih tepatnya Minggu, (19/5/2019).
Alasan Sugiyono menutup usahanya kala itu ialah kualitas panen yang lama kelamaan terus mengalami penurunan. Adanya pembengkakan biaya produksi yang tidak sedikit yang tidak memungkinkan terus menerus ditanggung oleh manajemen.
Menurut Sugiyono kala itu, pembengkakan tersebut tidak akan terjadi apabila kualitas panen oleh para mitra tidak mengalami penurunan.
Mitra Belum Diganti Rugi
Ditangkapnya bos CV MSB, membuat para mitra belum mendapatkan ganti rugi. Usai ditutup, Sugiyono sempat berjanji kepada para mitra akan segera mengganti uang yang digunakan untuk investasi di CV tersebut.
Wagiman (54) salah satunya. Wagiman kala itu membeli 40 paket, dimana satu paket dihargai Rp 1,5 juta sehingga dirinya mengeluarkan uang sebesar Rp 60 juta.
Sejak awal berdiri CV MSB, Wagiman mengaku tidak tertarik dan tidak ingin berinvestasi di sana, namun karena terus diajak dan iming-iming panen besar dirinya akhirnya ikut bergabung.
Keberuntungan nampaknya belum berpihak ke Wagiman, dua bulan bergabung bukannya memetik hasil panen, CV MSB malah tutup mendadak.
"Belum merasakan panen malah dua bulan kemudian tutup, keponakan saya juga banyak yang belum diganti ada yang Rp 100 juta," kata Wagiman.
Wagiman mengaku Rp 60 juta saat itu dirinya hutang ke salah satu bank dengan akad melunasi utang selama enam bulan. Karena malah merugi Wagiman kini harus membayar bunga setiap bulan.
"Waktu itu ya pinjam uang ke bank, angsuran 6 bulan langsung lunas ternyata malah tutup itu. Sekarang hanya bisa bayar angsuran bunga Rp 550 ribu perbulan selama 1,5 tahun cuman belum bisa bayar pokok," katanya.
Dirinya mengaku belum pernah mendatangi kediaman Sugiyono langsung hanya melalui adik Sugiyono yang telah meninggal Selasa lalu.
"Kalau langsung belum, mintanya ya ke adik yang meninggal itu sudah 3x saya minta jawabannya ya masih diusahakan terus," lanjut dia.
Menurut kesepakatan sebelumnya, Sugiyono akan mengembalikan uang secara berkala yakni 3 bulan sekali, namun sudah hampir 1,5 tabun tutup dirinya belum pernah diganti sepeserpun.
Wagiman mengaku di Dukuh Kroyo hampir 60% warganya ikut dalam investasi semut rangrang tersebut. Ada 100 orang ikut dari 170 KK.
"Satu dukuh ini hampir semua ikut ada 100 orang kalau ditotal Rp 10 miliar. Ada yang sampai Rp 850 juta ada Rp 825 juta," katanya.
Di Dukuh Kroyo, Desa Taraman sendiri terdapat tiga gudang yang digunakan CV MSB kala itu, pantauan dilokasi ketiga gudang tersebut sudah bersih dan tidak ada aktivitas apapun. (*)