Berita Video
Video Tenaga Ahli Utama KSP Ali Ngabalin Temui Nelayan Cantrang Tegal
Tenaga Ahli Utama KSP. Ali Mochtar Ngabalin, menemui para nelayan pengguna alat penangkapan ikan cantrang.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Berikut ini Video tenaga ahli utama ksp Ali Ngabalin temui nelayan cantrang Tegal
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, menemui para nelayan pengguna alat penangkapan ikan cantrang di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Kota Tegal, Minggu (9/8/2020).
Ali Ngabalin bertemu nelayan dan menyampaikan diperbolehkannya penggunaan cantrang meski regulasinya masih dalam pembahasan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Ali Ngabalin juga mengunjungi pabrik cumi di Kota Tegal.
Ali Ngabalin mengatakan, seluruh kebijakan pemerintah dan negara tidak boleh menyengsarakan nelayan.
Hal itu penting.
Itu sebabnya, menurut Ali Ngabalin, kebijakan KKP memperbolehkan nelayan cantrang melaut dengan surat keterangan melaut.
Karena belum ada Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) cantrang.
"Sambil menunggu peraturan menteri, para nelayan sudah boleh melaut. Karena sudah ada pembicaraan di tingkat kepolisian, ataupun KKP. Kami juga sudah melapor ke kementerian bidang kemaritiman," kata Ali Ngabalin yang juga menjadi Komite Konsultasi Publikasi KKP.
Ali Ngabalin mengatakan, saat ini KKP sedang membuat peraturan menteri perihal pembolehan penggunaan alat cantrang.
Selain itu, menurutnya, ada sekira 23 sampai 28 peraturan menteri perihal nelayan yang segera diperbaiki.
Ia mengatakan, regulasi-regulasi yang merugikan kepentingan nelayan segera diperbaiki.
Ali Ngabalin menjelaskan, para nelayan cantrang tetap bisa melaut dengan baik di tengah pandemi Covid-19.
Ia senang, mereka bisa mendapatkan 10 ton hasil laut dalam 70 hari melaut.
Menurutnya, jika para nelayan di Kota Tegal dapat terus melaut, maka pendapatan asli daerah (PAD) pasti bagus.
"Saya sudah melihat tempat penampungan cumi mereka dan lain-lain. Jadi saya kira ini harus dilakukan. Itu bisa dijalankan Pak Edhy Prabowo (red, Menteri KKP) dengan baik," ungkapnya. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :