Berita Video
Video Sosok Agus Eko Wibowo, ASN Yang Protes Jabatannya Dicopot Mendadak Bupati Pati
Cerita Agus Eko Wibowo, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, mengaku kaget dapat SK penurunan jabatan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Tim Video Editor
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Berikut ini video Sosok Agus Eko Wibowo, ASN Yang Protes Jabatannya Dicopot Mendadak Bupati Pati
Cerita Agus Eko Wibowo, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, mengaku kaget ketika menerima Surat Keputusan (SK) Bupati, Jumat (18/7/2025) lalu.
SK Bupati Pati tersebut menyatakan dirinya diberhentikan dari jabatan pimpinan tinggi pratama.
Agus sebelumnya adalah ASN Eselon II dengan jabatan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Jabatan terakhirnya itu pun hanya dia emban selama sekitar satu bulan, setelah dia dimutasi dari jabatan sebelumnya sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Pati.
Setelah menerima SK Bupati Pati melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), jabatan Agus melorot menjadi staf di Sekretariat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus).
“Saya juga bingung. Dalam SK tersebut, disebutkan bahwa berdasarkan hasil rapat tim penilai kinerja Kabupaten Pati, saya telah melakukan perbuatan secara tidak sah, termasuk di dalamnya menyuruh orang lain untuk menghilangkan barang milik Pemkab Pati, termasuk di dalamnya dokumen milik Pemkab Pati. Saya bingung karena di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya tidak ada terkait itu,” kata Agus.
Kesaksian itu dia sampaikan di hadapan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Kamis (21/8/2025).
Agus dihadirkan dalam rapat Pansus Hak Angket di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati.
Bersama Agus, dihadirkan pula dua ASN mantan Kasubbag Inspektorat Daerah (Eselon IV) yang juga mengalami penurunan jabatan, yakni Agil Tri Cahyani dan Srini Yuani.
Pansus Hak Angket DPRD Pati memanggil mereka bertiga sebagai bagian dari penyelidikan dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan Bupati Pati Sudewo dalam ranah kepegawaian.
Di hadapan Pansus, Agus menceritakan, pada 5 Juni 2025, dirinya resmi dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Menurutnya, secara kepegawaian, perubahan jabatan itu termasuk mutasi biasa, sesama eselon 2, dari jabatan sebelumnya sebagai inspektur daerah.
Singkat cerita, pada 14 Juli 2025, dirinya memenuhi panggilan dari Inspektur Daerah yang kini menjabat, Teguh Widyatmoko.
Di situlah dirinya diperiksa dan di-BAP.
Menurut Agus, hanya ada dua poin dalam BAP yang pihaknya tandatangani, yakni terkait proses mutasi auditor P2UPD dan terkait pergantian pengurus barang lama ke baru.
Hari Keenam Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Tim Pemadam Terkendala Tekanan Gas Tinggi |
![]() |
---|
Ganti Demo Pati Jilid Kedua,Warga Bakal Gelar Aksi Kirim Surat ke KPK Tuntut Bupati Sudewo Ditangkap |
![]() |
---|
Alun-Alun Pati Jadi Arena Festival 1000 Lilin, Aksi Peringati Tujuh Hari Menghilangnya Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Video Detik-detik Siswi SD di Gunungpati Semarang Nyaris Jadi Korban Penculikan |
![]() |
---|
Video Detik-detik Evakuasi 2 Pemancing Tewas Tenggelam di Semarang Akibat Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.