Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Wanita Ini Hampir Pingsan karena Malu Diberi Hukuman saat Terjaring Razia Masker di Semarang

Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan razia masker sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, Senin (10/8/2020).

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan razia masker sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, Senin (10/8/2020).

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, razia masker rutin dilakukan petugas Satpol PP.

Pada razia sebelumnya petugas berkeliling di wilayah pusat kota dan 99 persen warga telah memakai masker saat beraktivitas ke luar rumah.

Sudah Kantongi Nama yang Terlibat, Polresta Solo Ultimatum Pelaku Pengeroyokan Agar Menyerahkan Diri

Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai Kena Pukulan Bertubi Oknum Ormas Saat Evakuasi Korban

Update Virus Corona Semarang Senin 10 Agustus 2020

Keren! Pembalap Indonesia Andi Farid Finish di Moto2 Sirkuit Brno Ceska, Berikut Hasil Lengkapnya

Kali ini petugas menyisir sejumlah lokasi pinggir kota antara lain Pasar Sampangan, persimpangan Sampangan, persimpangan Kaligarang, dan Pasar Simongan.

Petugas menjumpai puluhan masyarakat tidak memakai masker saat berkendara ataupun saat berbelajar ke pasar.

Diakuinya, wilayah pinggiran kota cukup banyak masyarakat yang belum memiliki kesadaran memakai masker saat beraktivitas ke luar rumah.

Dia berharap, dengan adanya razia rutin bisa semakin menyadarkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kami akan terus menyisir wilayah-wilayah pinggir kota. Karena di seputaran kota sudah 99 persen mereka memakai masker, tapi yang di pinggiran perlu edukasi lebih banyak," ujarnya.

Saat ini peraturan Wali Kota Semarang yang memuat sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker masih tengah diproses.

Sementara waktu, pihaknya memberi sanksi sosial berpedoman pada SOP Satpol PP Kota Semarang.

Anak-anak muda yang tidak memakai masker diminta push up sebanyak 20 kali.

Sedangkan, kaum orang tua diminta untuk menghafal pancasila dan Indonesia Raya.

"Tadi ada yang hampir pingsan mungkin karena malu diberi sanksi.

Pakai masker kan instruksi presiden.

Pemerintah harus tegas, kalau tidak ya repot karena kita tidak tahu kapan penyebaran Covid-19 ini selesai," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved