Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bos First Travel Minta Hartanya Dikembalikan

Mantan pemilik First Travel meminta hartanya yang dirampas negara dikembalikan kepada para jemaah yang gagal diberangkatkan.

Editor: Vito
Warta Kota/adhy kelana
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel, Direktur Utama Andika Surachman dan Direktur Anniesa Hasibuan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Mereka meminta hartanya yang dirampas negara dikembalikan kepada para jemaah yang gagal diberangkatkan.

Draft PK diajukan tim kuasa hukumnya di PN Depok, Selasa (11/8).

Menurut anggota tim pengacara, Boris Tampubolon, selain mengajukan PK atas kasus itu, ia juga melengkapi sejumlah bukti terkait dengan putusan perdata dan perjanjian antara terpidana dan para korban.

”Jadi kalau soal bukti baru, yang kami punya adalah putusan perdata dan perjanjian-perjanjian.

Bukti yang kami punya ini arahannya sebenarnya perdata.

Hubungan perdata antara jemaah dengan pihak First travel," ujarnya.

Boris mengatakan, alasan Andika dkk mengajukan PK agar harta yang dirampas negara itu dikembalikan ke jemaah.

Menurut dia, uang dan aset yang disita itu murni dari jemaah, dan tidak ada harta negara.

”Terus yang kedua, seharusnya secara hukum di dalam KUHAP, (harta) itu dikembalikan kepada yang berhak.

Jadi disita kemudian dikembalikan kepada yang berhak.

Dalam perkara ini, apakah negara yang berhak?

Pasti jawabannya tidak.

Itu dikembalikan kepada jemaah, berapapun itu jumlahnya tidak masalah, tapi yang kami permasalahkan adalah hukumnya bilang dikembalikan kepada yang berhak," tukasnya.

Boris menuturkan, sebelumnya kilennya sudah membuat kesepakatan perdamaian dengan korban jemaah First Travel.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved